Ada 35 Adegan, Polda Metro Jaya Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Bekasi

- 16 Desember 2020, 20:31 WIB
Ilustrasi jenazah korban kecelakaan. /Pixabay
Ilustrasi jenazah korban kecelakaan. /Pixabay /

"Kondisi psikis baik, dan fisik sehat didampingi juga oleh pengacara dan juga KPAI,” ucapnya menambahkan.

Seperti diketahui, pada Senin, 7 Desember 2020 ditemukan potongan tubuh di bantaran Kalimalang, Kayuwaringin, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Tak lama berselang, pihak Kepolisian berhasil menangkap pelaku pembunuhan dan mutilasi tersebut.

Baca Juga: Ini Rincian Penggunaan Anggaran Covid-19 di Karawang, Insentif Tenaga Medis Tercatat Rp25 Miliar

Diketahui, pelaku merupakan seorang remaja berusia 17 tahun berinisial A.

Pelaku menghabisi nyawa korban pada Sabtu, 5 Desember 2020 malam WIB.

Setelah itu, remaja berusia 17 tahun tersebut memutilasi jasad korban menjadi empat bagian di rumahnya di Kranji, Bekasi, pada Minggu, Desember 2020 dini hari.

Pelaku membuang keempat potongan tubuh korban di beberapa lokasi terpisah.***

Halaman:

Editor: Ali Hasan

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah