Mulai Hari Ini Naik Kereta Api Wajib Jalani Test Antigen

- 22 Desember 2020, 12:19 WIB
ilustrasi foto : PT Kereta Api Indonesia mewajibkan penumpang  untuk menunjukan  hasil rapid test antigen kepada calaon penumpang
ilustrasi foto : PT Kereta Api Indonesia mewajibkan penumpang untuk menunjukan hasil rapid test antigen kepada calaon penumpang /Pikiran Rakyat/

Adapun syarat-syarat tersebut tidak diwajibkan untuk pelanggan KA Jarak Jauh dengan usia dibawah 12 Tahun.

Baca Juga: KPK Gali Keterangan dari Pejabat Dirjen Soal Kasus Korupsi Eks Mensos Juliari Batubara

Setiap pelanggan KA Jarak Jauh harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), memakai masker dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

Selama dalam perjalanan, pelanggan diharuskan menggunakan Face Shield dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang.

PT KAI juga menyediakan sarana atau layanan test bagi calon penumpang. 

Baca Juga: Penolakan Yusril Bukan Untuk Rizieq Shihab, Tapi Ditujukan Kepada Bachtiar Nasir

"Sebagai peningkatan pelayanan KAI kepada para calon pelanggan, mulai Senin 21 Desember 2020, Daop 2 Bandung menyediakan layanan Rapid Test Antigen di stasiun Kiaracondong dan pada hari Selasa 22 Desember disediakan di Stasiun Bandung dengan harga Rp105.000. Layanan ini tersedia melalui Sinergi BUMN dengan Rajawali Nusantara Indonesia Grup," ujar Kuswardoyo.

Dikarenakan proses pelayanan Rapid Test Antigen memakan waktu lebih lama dibanding Rapid Test Antibodi, maka calon pelanggan agar menyiapkan waktu yang cukup untuk melakukan tes tersebut.

Baca Juga: Sejarah Baru, Wanita Arab Saudi Dibolehkan Jadi Pramugari

"Penyediaan layanan ini merupakan komitmen KAI untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat pada moda transportasi kereta api," katanya.

Halaman:

Editor: Aulia R

Sumber: Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x