Astaga! Puluhan Ribu Paket Bansos Tak Bertuan Dibiarkan Terbengkalai di Gudang

- 22 Desember 2020, 09:06 WIB
Kedua petugas kemensos tampak mempersiapkan paket bansos yang akan dibagian kepada warga. Dari segi kemasan godie bag, paket bansos tersebut sama persis dengan puluhan ribu paket bansos yang ditemukan di dalam gudang di Pulaugadung.
Kedua petugas kemensos tampak mempersiapkan paket bansos yang akan dibagian kepada warga. Dari segi kemasan godie bag, paket bansos tersebut sama persis dengan puluhan ribu paket bansos yang ditemukan di dalam gudang di Pulaugadung. /Ilustrasi/Kemensos

KARAWANGPOST - Puluhan ribu paket yang diduga sebagai bantuan sosial (Bansos) bagi warga terdampak Covid 19, ditemukan terbengkalai di dalam salah satu gudang di kawasan Industri Pulogadung, jakarta Timur.

Seluruh paket berisi bahan semabko tersebut berserakan di atas latai gudang dengan posisi yang sepertinya sengaja disusun berderet.

Setiap paketya dikemas dalam tas atau sejenis godie bag berwarna merah-putih. Pada bagian depannya tertera tulisan "Bantuan Presiden RI Melalui Kementerian Sosial".

Baca Juga: Hingga November Pendapatan Negara dan Hibah Sebesar 83,7 Persen dari target APBN

Tepat di bagian bawah pada keterangan tersebut, tercantum tulisan lainnya berbunyi "Bersama Lawan Covid 19".

Atas kedua tulisan pada bogie bag itu maka dapat dipastikan bahwa puluhan ribu paket berisi bahan semabko dan makanan ini merupakan bansos bagi warga terdampak Covid 19.  

Baca Juga: Empat Anggota DPRD Jabar Dicecar KPK Terkait Kasus Pengaturan Proyek

Sejauh ini aparat kepolisian dari Polsek Cakung masih menyelidiki tentang keberadaan puluhan ribu paket bansos yang tersimpan di dalam gudang.

Melansir dari PMJNews, gudang yang menjadi tempat penyimpanan paket bansos tersebut berlokasi di Jalan Pulo Buaran II Blok N1-N3 Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur.

"Kami masih mendalami. Reskrim ke sana untuk cek laporan masyarakat," terang Kapolsek Cakung Kompol Satria Darma.

Baca Juga: Perang Siber Hacker Iran Serang Industri Pertahanan Udara Israel

"Tapi kan kita belum bisa memastikan apakah itu ada pelanggaran pidana atau tidak, sebelum laporan tim rampung," tambahnya.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Cakung Iptu Stevanus Leonard Johannes memastikan bansos tersebut belum kadaluarsa.

"Sudah tiga bulan tersimpan di sini dan saya lihat itu 'expired'-nya 2023, 2022. Jadi belum expired," ujar Stevanus.***

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x