Asrama Haji Bekasi Jadi Rumah Sakit Darurat COVID-19

- 14 Januari 2021, 23:16 WIB
Mekanisme Pemantauan dan Pelaporan KIPI
Mekanisme Pemantauan dan Pelaporan KIPI /Dok. KPCPEN


KARAWANGPOST -
Lonjakan angka kasus COVID-19 di Tanah Air masih terjadi, akibatnya sejumlah lokasi di beberapa daerah dijadikan sebagai tempat perawatan untuk pasien terkonfirmasi virus Corona.

Belakangan ini, Asrama Haji Bekasi di Jalan Kemakmuran, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat sudah dipersiapkan untuk Rumah Sakit Darurat (RSD) COVID-19.

Asrama Haji tersebut dijadikan Rumah Sakit daurat COVID-19 setelah melengkapi fasilitas yang sesuai standar Kementerian Kesehatan maupun Satuan Tugas COVID-19 Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Bupati Karawang Berharap Predikat WTP BPK Kembali di Raih Kabupaten Karawang

Kepala Unit Pelaksanaan Tugas Asrama Haji Bekasi, Dede Saeful Uyun mengatakan jika tidak ada kendala, maka akhir bulan ini sudah mulai bisa digunakan sebagai RSD COVID-19.

"Kesiapan ini sebagaimana hasil tinjauan dari Satgas Provinsi Jawa Barat dan Kota Bekasi. Asrama Haji Bekasi siap dijadikan tempat penanganan penyebaran COVID-19, sebagai RSD," ujarnya.

Dilansir dari lama berita Pikiran Rakyat berjudul "Fasilitas Sudah Sesuai Standar, Asrama Haji Bekasi Siap Jadi RS Darurat COVID-19" Dede Saeful Uyun mengatakan semua fasilitas sudah dipersiapkan dengan matang sesuai standar yang berlaku, sehingga sudah mulai bisa difungsikan pada akhir Januari 2021.

Baca Juga: Hari Keenam Pencarian Korban Longsor Sumedang , 24 Orang Meninggal Dunia

Disebutkan bahwa, di Asrama Haji Bekasi itu rencananya ada dua blok untuk pasien COVID-19 yakni di Gedung Mina D dan E.

Gedung Mina D memiliki 30 kamar dengan kapasitas maksimal empat tidur per kamar, sedangkan Gedung Mina E memiliki 70 kamar dengan kapasitas yang sama yakni empat tempat tidur per kamar.

Halaman:

Editor: Zein Khafh

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x