DPR RI Dorong Pembangunan Berbasis Mitigasi Bencana 

- 16 Januari 2021, 10:00 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI Meninjau Pembersihan Tanah Pasca Longsor
Anggota Komisi VIII DPR RI Meninjau Pembersihan Tanah Pasca Longsor /

KARAWANGPOST - Wakil ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan, mengatakan Komisi VIII membidangi kebencanaan, oleh karena itu akan melakukan pendampingan terkait persoalan kebencanaan di Indonesia, salah satunya mengutamakan peran mitigasi atau pencegahan guna kurangi dampak bencana.

"Di dalam pembahasan Perubahan UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana di Komisi VIII DPR RI, mitigasi bencana adalah salah satu poin yang dibahas dengan memperhatikan tata ruang dari segi kebencanaan," kata Ace, Jumat 15 Januari 2021.

Seperti longsor yang terjadi di Sumedang ini, daerah temopat terjadinya bencana longsor merupakan daerah padat penduduk yang memiliki kemiringan tanah yang berisiko terjadi longsor.

Baca Juga: Korban Gempa Sulawesi Barat Bertambah, 42 Orang Dilaporkan Meninggal

"Daerah itu dijadikam pemukiman penduduk yang cukup padat, sangat penting analisis dampak bencana dalam tata ruang ataupun pembangungan. TIdak boleh ada pemberian izin bagi pendirian bangunan yang tidak memperhatikan dampak bencana," lanjut Ace.

Ace menambahkan, turut berduka atas kejadian ini dan mengapresiasi langkah yang telah diambil oleh stakeholder yang ikut melakukan penanganan longsor Sumedang.

Baca Juga: Indonesia Berduka, Musibah dan Bencana Datang Silih Berganti di Awal Tahun

"Komisi VIII turut prihatin dan berbelasungkawa atas kejadian ini, selain itu kami ucapan terima kasih kepada tim sar, TNI/POLRI, relawan dan pihak-pihak yang terlibat dalam penanggulangan longsor yang begitu aktif melakukan pencarian korban dari awal," kata Ace.***

Editor: M Haidar

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x