Bima Arya Diperiksa Soal Pernyataan Bohong Status Habib Rizieq di RS UMMI

- 19 Januari 2021, 20:28 WIB
Wali Kota Bogor Bima arya
Wali Kota Bogor Bima arya /Instagram: Bima arya/


KARAWANGPOST
- Wali Kota Bogor Bima Arya menjalani pemeriksaan di Bareskrim, Jakarta, Senin 18 Januari 2021. Bima dimintai keterangan sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan menghalang-halangi penanganan wabah penyakit menular di Rumah Sakit (RS) UMMI Bogor, Jawa Barat.

Bima menjelaskan kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengenai kronologi Rizieq Shihab dirawat di RS UMMI Bogor hingga akhirnya Satgas COVID-19 membuat laporan di Polresta Bogor.

"Seluruhnya ditanyakan lagi dari pertama kali saya mendengar informasi Habib Rizieq dibawa ke Bogor sampai dengan Habib Rizieq meninggalkan Rumah Sakit UMMI itu digali lagi dan didalami lagi. Ada belasan pertanyaan tadi," kata Bima usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim, kemarin 18 Januari 2021.

Baca Juga: Terlalu Sempit, Rizieq Shihab Dipindah ke Rutan Bareskrim

Bima juga menjelaskan seputar pernyataan bohong dari pihak RS UMMI Bogor, terutama mengenai status medis Rizieq yang sempat positif COVID-19.

"Terkait informasi tidak benar yang disampaikan oleh pihak rumah sakit. Jadi waktu itu Satgas ke sana untuk meminta pihak rumah sakit untuk bekerja sama dan berkoordinasi terkait dengan status Habib Rizieq. Waktu itu ada hal-hal yang disampaikan oleh pihak rumah sakit yang ternyata setelah didalami informasi tersebut tidak benar," tuturnya.

Baca Juga: WHO Investigasi Asal Mula COVID-19, Peneliti Lab. Wuhan Beri Pengakuan

Rizieq diketahui menjalani tes swab di RS UMMI yang dilakukan oleh tim dari MER-C secara diam-diam pada 25 November 2020. Pihak RS UMMI menyatakan Rizieq tidak terpapar COVID-19. Setelah dua pekan kemudian baru diketahui bahwa Rizieq sempat terpapar COVID-19.

"Satgas baru menerima laporan kondisi Habib Rizieq positif itu per 16 Desember. Sedangkan Habib Rizieq itu di RS UMMI itu tanggal 25 November. Harusnya real time atau langsung," rinci Ketua Satgas COVID-19 Kota Bogor.

Baca Juga: Penyidik Bareskrim Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus RS. Ummi Bogor Salah Satunya Rizieq Shihab

Halaman:

Editor: Zein Khafh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x