Inilah Permintaan Gubernur Jabar Kepada Kemenkes Terkait Usulan Data Covid-19

- 1 Februari 2021, 23:40 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat Rapat Koordinasi bersama Pemkab dan Pemkot Tasikmalaya
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat Rapat Koordinasi bersama Pemkab dan Pemkot Tasikmalaya /Humas Pemprov Jabar/

 


KARAWANGPOST - Inilah empat poin pernintaan Gubrnur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam usulannya kepada Kementerian Kesehatan untuk mempersingkat mekanisme pelaporan kasus Covid-19 terkait rilis angka harian dengan tidak mengonfirmasi ulang ke pemerintah daerah.

Usulan itu disampaikan saat rapat virtual bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, Kapolri, Panglima TNI dan sejumlah Gubernur beserta Forkopimda di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Minggu malam, 31 Januari 2021 lalu.

Keempat poin yang menjadi permintaan pada usulan Gubernur Jawa Barat antara lain:

Baca Juga: Api Abadi Mrapen Jawa Tengah Terus Diupayakan Menyalakan Kembali

  1. Percepatan proses integrasi antara sistem All Record dengan Pikobar sebagai pusat pelaporan data hasil lab dan kasus Covid-19 di Provinsi  Jawa Barat.
  2. Proses integrasi sistem All Record dengan Pikobar akan berjalan paralel dengan pengumpulan data yang belum diinput dari lab jejaring Jawa Barat, namun hal ini tidak menjadi prasyarat integrasi.
  3. Pengumuman data jumlah konfirmasi positif harian oleh Juru Bicara Covid-19 Nasional agar disertai penjelasan jumlah kasus lama dan kasus baru.
  4. Data sasaran vaksinasi di fasilitas Kesehatan di kabupaten/kota dapat diakses dan dipantau oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan kabupaten/kota.

Baca Juga: Simak, Posisi Tidur Bisa Mengungkap Kepribadian

Gubernur melaporkan bahwa Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian kamar perawatan pasien COVID-19 di Jabar kini sudah turun ke angka tujuh puluh persen. 

Padahal dua minggu sebelumnya sempat menyentuh angka delapan puluh persen lebih. Pemda Provinsi Jabar terus memperbanyak ruang perawatan atau isolasi agar BOR lebih menurun lagi.

"Karena kami mengikuti arahan Pak Menkes semua rumah sakit saya wajibkan tiga puluh persen untuk penanganan Covid-19, sebelumnya sampai ada yang hanya sepuluh persen. Selain itu juga ditambah ruang isolasi dari TNI AD," sebutnya.

Baca Juga: MPR: Perlu Strategi Baru PPKM Jawa-Bali Jilid II

Adapun dalam satu minggu ini di masa PPKM, Polda Jabar bersama Kodam III/Siliwangi dan Satpol PP telah memberikan teguran kepada 9,7 juta warga yang tidak disiplin protokol kesehatan. Angka ini meningkat tajam dibanding sebelum PPKM yakni 1,4 juta warga.

"Sebelum PPKM catatan yang ditegur karena tidak disiplin menerapkan prokes hanya 1,4 juta orang tapi setelah PPKM meningkat 9,7 juta warga Jabar yang ditegur selama satu minggu ini karena melanggar aturan PPKM," jelas Gubernur.

Baca Juga: Neymar Ingin Bertahan di PSG Bersama Mbappe

Selain itu, pada 3 Januari lalu warga Jabar memakai masker yang dipantau oleh aplikasi pencatatan prokes yaitu sebanyak 41 persen dan 31 persen dalam menjaga jarak. Angka ini membaik di pada 25 Januari, di mana pemakaian masker meningkat menjadi 83 persen dan menjaga jarak 80 persen.

"Jadi kami terus perbaiki yang kurang dan pertahankan yang sudah baik," ucap Ridwan Kamil.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah