RSUD Kayen Gandeng Jasa Raharja untuk Percepat Layani Korban Kecelakaan

- 11 Februari 2021, 21:37 WIB
RSUD Kayen melakukan penandatangan perjanjian kerja sama dalam penanganan dan penyelesaian santunan korban kecelakaan penumpang umum dan lalu lintas dengan PT Jasa Raharja Perwakilan Pati
RSUD Kayen melakukan penandatangan perjanjian kerja sama dalam penanganan dan penyelesaian santunan korban kecelakaan penumpang umum dan lalu lintas dengan PT Jasa Raharja Perwakilan Pati /Humas Pemprov Jateng/

KARAWANGPOST - Pihak RSUD Kayen melakukan penandatangan perjanjian kerja sama dalam penanganan dan penyelesaian santunan korban kecelakaan penumpang umum dan lalu lintas dengan PT Jasa Raharja Perwakilan Pati, di ruang kerja Direktur RSUD Kayen, Kamis 11 Februari 2021.

Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Perwakilan Pati Aceng Widayat menyampaikan, perjanjian kerja sama tersebut untuk penanganan dan penyelesaian santunan korban kecelakaan penumpang umum dan lalu lintas secara terpadu, agar lebih meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.

Sehingga, pihak rumah sakit dapat memberikan pelayanan medis secara cepat kepada pasien korban kecelakaan, tanpa menunggu jaminan dari pihak lain atau keluarga.

Baca Juga: Perang Terhadap Covid-19, Kapolri Lepas 53.000 Vaksinator dan Tracer di Lapangan

“Pihak Jasa Raharja yang akan membayar biaya pengobatan pasien korban tersebut melalui santunannya,” terangnya.

Direktur RSUD Kayen Aviani Tritanti Venusia mengatakan, dengan kerja sama ini, pihaknya akan meningkatkan pelayanan dan fasilitas layanan kesehatan, sehingga korban kecelakaan yang dirujuk di RSUD Kayen dapat terlayani dengan baik.

Baca Juga: Jaringan Narkotika Internasional Timur Tengah berhasil Ditangkap

“Kami menyambut baik kerja sama ini, karena wilayah Pati bagian selatan memang sering terjadi kecelakaan. Semoga dengan perjanjian kerja sama ini, akan memperlancar pelayanan dan tertib administrasi di RSUD Kayen,” jelasnya.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah