KARAWANGPOST - Lima anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya dibekuk petugas Divpropam Mabes Polri saat sedang pesta narkoba jenis sabu-sabu.
Dari lima oknum polisi itu dua diantaranya merupakan perwira berpangkat inspektur polisi satu (Iptu), masing-masing berinisial MS dan EJ.
Sementara dua pelaku lainnya berinisial S dan IS berpangkat brigadir dan satu pelaku berinisial AP berpangkat ajun inspektur polisi dua (aipda).
Baca Juga: Viral! Pertarungan Tinju Bebas Jadi Tontonan Terpopuler di Rusia
Mereka dibekuk di salah satu hotel di Surabaya sekira pukul 03.00 WIB pada Kamis lalu, 29 April 2021.
Saat ditangkap kelima pelaku tengah menggelar pesta narkoba jenis sabu-sabu bersama tiga orang warga sipil, yakni berinisial C, CC, dan IS.
"Penangkapan dilakukan oleh petugas Divisi Profesi dan Pengamanan atau Divpropam Mabes Polri di salah satu hotel sekitar pukul 03.00 WIB, Kamis kemarin," jelas Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Edison Isir seperti dilansir dari Antara.
Baca Juga: Biden Berlakukan Larangan Warga Asing dari India Masuk AS
Dikatakan Jhonny, para oknum anggotanya itu bertugas di satuan reserse narkoba.