Bagi Perantau Yang Mudik Ke Demak Harus Melakukan Isolasi Mandiri

- 5 Mei 2021, 19:17 WIB
Ilustrasi: Pemerintah larang mudik lebaran 2021
Ilustrasi: Pemerintah larang mudik lebaran 2021 /Karawangpost/pixabay:Free-Photos

 

KARAWANGPOST - Bagi para perantau yang mau mudik ke Kabupaten Demak Tidak sekedar diminta untuk melakukan swab antigen. Tapi mereka juga di sarankan melakukan isolasi mandiri di kediaman nya masing-masing.

Himbauan tersebut disampaikan langsung Pelaksana Harian (Plh) Bupati Demak Singgih Setyono, saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi di Halaman Setda Demak, Rabu 5 Mei 2021.

Dalam apel tersebut, dihadiri Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adittama, Damdim 0716/Demak Letkol Arh M Ufiz, dan para Asisten Sekda.

Plh Bupati Demak Mengatakan, apel gelar pasukan dilaksanakan sebagai bentuk persiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 dalam pengamanan Hari Raya Idul fitri 1442 Hijriah.

Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Semarang Melakukan Sidak Di Dua Toko Pasar Swalayan

"Pengamanan yang di laksanakan diharapkan dapat memberikan rasa, nyaman, aman dan beribadah di bulan suci ramadhan agar berjalan dengan lancar di masa pandemi COVID-19," Kata Singgih Setyono.

Dikarenakan pada tahun 2021 ini. Pemerintah melarang melakukan mudik pada tanggal 6 sampai 17 Mei 2021. Tapi menurutnya masih ada masyarakat yang nekat mudik.

“Sekarang adalah tahun yang kedua larangan mudik di berlakukan. Kami sadar bahwa larangan pemerintah ini tidak semua dipatuhi oleh masyarakat," Ujarnya.

Setelah selesai melaksanakan apel Plh Bupati di dampingi Kapolres Demak, Dandim 0716/Demak dan beberapa pejabat melakukan pengecekan kendaraan oprsional petugas, untuk mengatahui kondisi dan kesiapan sarana tugas.

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x