Jabar Penyumbang Pekerja Migran Terbesar Indonesia

- 7 Mei 2021, 06:07 WIB
Ilustrasi - Pekerja Kontruksi
Ilustrasi - Pekerja Kontruksi /Pixabay/JamesDeMers/



KARAWANGPOST - Pemprov Jawa Barat terus berupaya memberikan perhatian kepada pekerja migran dengan melaksanakan amanat Perda Nomor 2 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan PMI Asal Daerah Provinsi Jawa Barat.

Peraturan Daerah (Perda) pekerja migran ini disebut yang pertama di Indonesia. Pemprov merasa penting memiliki perda karena Jabar sebagai penyumbang pekerja migran terbesar di Indonesia.

Peraturan Daerah ini menguatkan UU No 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Sedangkan pendistribusian kewenangan, tugas dan tanggung jawab telah menjadi tanggung jawab Provinsi dan diatur dalam Pasal 40.

Baca Juga: Kisah Wanita Asal Bekasi Berhasil Jadi Artis di Korea

Kewenangan, tugas dan tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota diatur dalam Pasal 41. Demikian juga kewenangan, tugas dan tanggung jawab pemerintah desa diatur dalam Pasal 42. 

Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengungkapkan,  berupaya menyediakan pendidikan kompetensi untuk para pekerja.

Upaya penguatan lembaga akreditasi dan sertifikasi pekerja juga dilakukan Pemprov Jabar yang menyediakan tenaga pendidik dan pelatih, peningkatan keterampilan keluarga pekerja migran, perlindungan perempuan dan anak.

Baca Juga: Pasar Digital Kini Banyak diminati UMKM Jawa Barat

Dan edukasi keuangan pekerja migran yang menjadi sangat penting diantara edukasi kewirausahaan, pengelolaan remitansi lembaga perbankan di negara tujuan seperti misalnya dengan kehadiran Bank bjb cabang Arab Saudi, untuk membantu pekerja migran mengirimkan uang ke tanah air.

"Pada era globalisasi memang persingan samakin ketat seleksi kehidupan semakin sulit, termasuk menjadi pekerja migran," ungkap Pak Uu.

Pemprov Jabar akan terus intens menyosialisasikan UU 18/2017 untuk menciptakan iklim sehat bagi pekerja migran dan berkoordinasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Baca Juga: Resep Minuman Es Timun Serut Jeruk Nipis Praktis

Bahwa selain keahlian, kendala lain yang biasanya dialami para PMI juga termasuk kendala bahasa. Sangat banyak pekerja migran yang sudah siap bekerja namun belum menguasai bahasa negara yang dituju.

"Pastinya sangat diperlukan kerja sama antar pemerintah dengan pihak penyalur tenaga kerja dan tenaga kerja itu sendiri supaya para pekerja migran bisa sesuai dengan keinginan semua pihak," katanya.

Wakil Gubernur pun mengimbau seluruh masyarakat supaya selalu taat aturan. Para pekerja migran sangat dianjurkan berangkat ke luar negeri secara legal. Tidak boleh berangkat secara ilegal melalui agen-agen penyalur tenaga kerja yang tidak jelas.

Baca Juga: Hari Pertama Larangan Mudik Lebaran, Ribuan Kendaraan Pemudik Diputarbalik

Jabar telah memiliki Jabar Migran Service Center (JMSC), sebagai wadah perekrutan, pengaduan, serta pelayanan lainnya terkait para pekerja migran.

Peluang untuk menjadi pekerja migran saat ini terbuka luas, hingga saat ini masih banyak permintaan tenaga kerja dari luar negeri, termasuk diantaranya dari negara Jepang.

"Telah disampaikan pemerintaj bahwa menjadi pekerja migran, jangan sampai jadi pilihan terakhir, sehingga segalanya dipersiapkan dengan sebaik mungkin," tutup Wakil Gubernur.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah