Sindikat Pemalsu Kartu Prakerja Ditangkap di Bandung, Kerugian Negara hingga Miliaran

- 6 Desember 2021, 20:25 WIB
Sindikat Pemalsu Kartu Prakerja Ditangkap di Bandung
Sindikat Pemalsu Kartu Prakerja Ditangkap di Bandung /Tangkapan layar: Instagram.com/@prakerja.go.id

KARAWANGPOST - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat membekuk sindikat pemalsu Kartu Prakerja yang merugikan negara hingga Rp18 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Kombes Pol Arief Rachman mengatakan
empat pelaku pemalsu Kartu Prakerja itu ditangkap di salah satu hotel yang ada di Bandung.

"Mereka ini membuat Kartu Prakerja fiktif dengan mendapat keuntungan total Rp18 miliar," kata
Arief di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu 10 Desember 2021 lalu melansir Antara.

Baca Juga: Harry Potter 20th Anniversary: Return to Hogwarts Rilis Teaser Spesial Perdana

Menurutnya pengungkapan itu bermula dari adanya informasi kebocoran data kependudukan
yang disalahgunakan dengan cara diperjualbelikan secara ilegal.

Kemudian penyidik Ditreskrimsus melakukan penyelidikan dengan patroli siber. Diketahui keempat pelaku itu, kata dia, berinisial AP, AE, RW, dan WG.

Selain itu, penyidik juga menemukan petunjuk bahwa aksi tersebut merupakan perbuatan dari
sindikat dan bukan perorangan.

Baca Juga: 57 Mantan Pegawai KPK - Novel Baswedan Jalani Penilaian ASN Polri 

Penyidik kemudian menemukan petunjuk dari Kartu Prakerja data hasil retasan tersebut. Para pelaku diduga menjebol data kependudukan yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) berbagai daerah.

Menurutnya aksi keempat pelaku pemalsuan Kartu Prakerja itu sudah dilakukan sejak tahun 2019.

"Mereka diduga melakukan akses ilegal terhadap database (basis data) kependudukan yang digunakan untuk membuat Kartu Prakerja fiktif yang merupakan program pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," ujarnya.

Baca Juga: Fordas Cilamaya Berbunga Dorong Kinerja Maksimal Satgas Sungai Cilamaya

Kini empat pelaku beserta barang buktinya telah diamankan di Polda Jawa Barat untuk diminta
keterangannya atas perbuatannya tersebut.

Polisi masih melakukan pendalaman dalam penyelidikan yang dilakukan guna menetapkan
pasal yang akan disangkakan kepada empat pelaku tersebut.***

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x