Muncul Lagi Kasus Guru Pesantren Cabuli Sembilan Santriwati di Tasikmalaya, Modusnya Diluar Dugaan

- 12 Desember 2021, 07:36 WIB
 Ilustrasi pencabulan dan pemerkosaan. Guru Pesantren di bandung perkosa santriwatinya hingga hamil .
Ilustrasi pencabulan dan pemerkosaan. Guru Pesantren di bandung perkosa santriwatinya hingga hamil . /Pixabay/ninocare/galamedia-PR/

KARAWANGPOST - Belum usai kasus pencabulan puluhan santriwati oleh guru pesantren di Bandung, kini muncul lagi kasus serupa di Tasikmalaya dengan korban berjumlah sembilan santriwati.

Terungkap pada Jumat, 10 Desember 2021, seorang guru yang juga pengasuh pesantren asal Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat melakukan kekerasan seksual.

Kasus pencabulan ini dilaporkan oleh santriwatinya ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga: Fakta tentang Pemilik Pesantren Perkosa Puluhan Santriwati di Bandung, Hanya Diancam 20 Tahun Penjara

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto menyebut oknum guru yang mencabuli sembilan santriwati itu juga merupakan pengelola pondok pesantren.

Temuan kasus pencabulan oleh oknum guru itu diketahui berdasarkan laporan masyarakat pada pertengahan November lalu.

Kemudian KPAID menindaklanjuti dan menemukan peristiwa itu memang ada dan betul terjadi. Korbannya anak-anak lebih dari satu orang dengan rata-rata usia yang masih belia sekitar 15-17 tahun.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Harian Libra, Senin 13 Desember 2021

KPAID mengungkapkan dari sembilan santri yang disebut mendapat perlakuan cabul dari oknum guru tersebut, baru dua orang yang dilengkapi dengan bukti kuat dan diproses oleh pihak kepolisian setempat.

Halaman:

Editor: Ali Hasan

Sumber: Berbagi Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x