KARAWANGPOST - Dua orang oknum kios pupuk asal Karawang yang terbukti menyelewengkan pupuk bersubsidi ke luar wilayahnya yang diperjualbelikan oleh warga Subang di Indramayu.
Pupuk Kujang Cikampek menindak tegas segala bentuk penyelewengan distribusi pupuk bersubsidi.
"Kita sepakat memutus hubungan kerja dengan kios pupuk yang melanggar aturan tersebut," kata Ibrahim Herlambang, VP Komunikasi Perusahaan, Pupuk Kujang.
Baca Juga: Film Chucky Season 2: Boneka Pembunuh Kembali!
Ibrahim mengatakan Pupuk Kujang mendukung penuh langkah kepolisian mengungkap kasus penyelewengan pupuk bersubsidi di Indramayu yang melibatkan kios di Karawang tersebut.
Pupuk Kujang juga menyayangkan oknum warga Subang yang menjual pupuk subsidi dengan harga di atas HET.
Menurut Ibrahim, pihaknya tidak mengharapkan praktik semacam ini terjadi karena merugikan petani. Seharusnya kios tidak boleh menjual pupuk bersubsidi di atas HET yang sudah ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: Atta Halilintar Bagikan Wajah dan Nama Putrinya ke Publik
"Kami tegaskan kios dan distributor harus tertib operasional dan administrasi," ujarnya.