Kasus Mutilasi di Bekasi, Polisi Temukan Fakta Baru Tragis

- 19 Januari 2023, 18:11 WIB
Kasus Mutilasi di Bekasi, Polisi Temukan Fakta Baru Tragis
Kasus Mutilasi di Bekasi, Polisi Temukan Fakta Baru Tragis /Karawangpost/Foto: istock

KARAWANGPOST - Kasus pembunuhan perempuan yang menjadi korban mutilasi di Bekasi mendapatkan fakta baru.

Polisi mendapatkan fakta terkait motif kematian perempuan bernama Angela Hindriati Wahyuningsih (54).

Korban ditemukan tewas dalam keadaan termutilasi di sebuah kostan di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga: Kemenkes: Penyakit Campak Ditularkan Melalui Bersin dan Batuk

Baca Juga: Tiket Promo 27 Kereta Api, Berikut Daftar Keberangkatannya

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan bahwa tersangka M. Ecky Listiantho (34) memiliki niat untuk menguasai harta Angela.

“Tersangka Ecky juga memiliki niat lain untuk menguasai harta milik korban Angela,” ujar Hengki dalam keterangannya, Kamis, 19 Januari 2023.

Harta milik korban Angela yang ingin dikuasai tersangka Ecky yakni berupa apartemen serta menguras saldo dari ATM milik Angela.

Baca Juga: Kasus Keracunan di Bekasi, Polisi: Ini Pembunuhan Berencana 

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x