Baca Juga: Keluarga Brigadir J Kecewa Hukuman Bharada E
“Antara lain menguasai apartemen milik korban, dengan proses peralihan kepemilikan dengan mekanisme yang ilegal. Serta menguras ATM milik korban,” kata Hengki.
Lebih lanjut, Hengki juga menyebutkam bahwa tersangka Ecky menggadaikan sertifikat rumah dari Angela.
“Selain itu Ecky juga menggadaikan sertifikat rumah lain milik korban Angela,” ujarnya.***