Baca Juga: Penasaran Terdaftar dalam Penerima Bantuan Sosial Rp300 Ribu atau Tidak? Cek, Ini Caranya
Artinya, penerima BPUM segera datangi kantor cabang BRI terdekat untuk meminta jadwal pencairan BPUM Rp 2,4 juta.
Namun jika mendapat keterangan seperti, "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM," maka tidak bisa mencairkan BPUM Rp 2,4 juta.
Baca Juga: Bareng Jokowi, Raffi Ahmad Bakal Jadi Penerima Vaksin Covid-19 Pertama, Tunggu Daftar Resminya
Selanjutnya peserta perlu menyiapkan berkas untuk mencairkan dana di bank BRI. Berkas yang dibutuhkan antara lain:
- Membawa buku tabungan atau buku rekening sesuai dengan bank yang menyalurkan
- Membawa kartu ATM
- Membawa identitas diri, contohnya KTP
- Melengkapi dokumen yang terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
Syarat pertama tidak bersifat mutlak. Sehingga pelaku usaha mikro yang belum memiliki rekening bank tidak perlu khawatir. Banpres Produktif UMKM Rp2,4 juta tetap akan diberikan apabila memang sudah terdaftar sebagai calon penerima.
Baca Juga: Giliran Twitter Blokir Akun Donald Trump
Selain syarat-syarat yang dipaparkan di atas, ketentuan lain yang wajib diketahui adalah terdapat 6 golongan yang tidak bisa menerima bantuan ini, yakni ASN, anggota TNI, POLRI, pegawai BUMN/BUMD, dan pelaku UMKM yang sedang menerima kredit atau pembiayaan dari bank (KUR).***