Membernya Berani Lawan Hukum, Padahal OJK Tegas Sebut VTube Ilegal

- 29 Januari 2021, 12:20 WIB
Logo Vtube/ tangkap layar
Logo Vtube/ tangkap layar /

KARAWANGPOST - Member VTube masih berani melawan hukum dengan tetap merekrut member baru, padahal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tegas sebut VTube merupakan bisnis investasi illegal.

Informasi yang dihimpun, sejak Juni 2020, Satgas Waspada Investasi (SWI) memasukan VTube ke dalam daftar entitas investasi ilegal dan masih berlaku hingga saat ini.

Meskipun nam VTube masuk ke dalam daftar entitas investasi ilegal terbaru, bukan berarti VTube saat ini sudah legal.

Baca Juga: Polsek Tanjung Priok Bongkar Prostitusi Pelajar, Berikut Tarifnya untuk Sekali 'Ngamar'

Sebab cara kerja SWI jika sekali saja perusahaan tersebut masuk ke dalam daftar ilegal, maka status ilegalnya tidak bisa dihapus. Terkecuali SWI menerbitkan surat normalisasi atas perusahaan tersebut.

Bahkan, status ilegal VTube diperkuat dengan izinnya atau Tanda Daftar Penyelenggaraan Sistem Elektronik dengan Nomor: 02376/DJAI.PSE/03/2020 juga sudah dihapus Kominfo RI. 

Namun sayangnya, para member VTube masih tetap ngeyel dan berani melawan hukum, padahal sudah jelas perusahaan ini ilegal.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 29 Januari, Rumah Tangga Andin dan Al Semakin Retak, Al Mengakui Kesalahannya

Bahkan, membernya secara militan mencari rekrutan baru, parahnya lagi Vtuber tidak segan melawan dan menyerang netizen yang mengingatkan bahwa VTube ilegal.

Halaman:

Editor: Aulia R

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x