Kemendag Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama dengan Aprindo

- 27 Februari 2021, 17:57 WIB
Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Kepala Bappebti Sidharta Utama dan Ketua Aprindo Roy Mandey
Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Kepala Bappebti Sidharta Utama dan Ketua Aprindo Roy Mandey /dok.foto/Biro Humas Kemendag/

KARAWANGPOST - Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) terus berupaya mengoptimalkan pemanfaatan perdagangan berjangka komoditas (PBK), sistem resi gudang (SRG), dan pasar lelang komoditas (PLK) untuk mempersingkat rantai perdagangan.

Salah satunya dengan menandatangani perjanjian kerja sama dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) di kantor Bappebti, Jakarta, Jumat 26 Februari 2021.

Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Kepala Bappebti Sidharta Utama dan Ketua Aprindo Roy Mandey. Penandatanganan disaksikan oleh Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, Staf Ahli Menteri Perdagangan Bidang Pengamanan Pasar Sutriono Edi, Sekretaris Jenderal Aprindo Solihin.

Baca Juga: Ratusan ASN Purwakarta Disuntik Dosis Pertama Vaksinasi Tahap Dua 

Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Kepala Bappebti Sidharta Utama dan Ketua Aprindo Roy Mandey
Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Kepala Bappebti Sidharta Utama dan Ketua Aprindo Roy Mandey


“Di era kemajuan teknologi informasi dan komunikasi saat ini, para pelaku usaha di dunia memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan komoditas atau produk yang dibutuhkan. PBK, SRG, dan PLK diharapkan dapat mempersingkat mata rantai perdagangan dan mendorong pelaku usaha agar lebih profesional dalam berproduksi,” ujar Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga.

Wamendag Jerry mengatakan, pengembangan PBK, SRG, dan PLK akan memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan sektor industri dan perdagangan yang berbasis sumber daya lokal.

Baca Juga: 3.340 Vial Vaksin COVID-19 Tahap Kedua Mulai Didistribusikan di Depok

Selain itu, juga akan memberikan efek positif kepada produsen komoditas seperti petani, peternak, nelayan, dan masyarakat lainnya.

“Kami berharap penandatanganan perjanjian kerja sama ini dapat meningkatkan pemahaman tentang PBK, SRG, dan PLK. Sehingga, ketiga sistem tersebut dapat disinergikan dan diimplementasikan dengan optimal oleh para pelaku usaha ritel,” kata Wamendag Jerry.

Menurut Wamendag Jerry, Aprindo merupakan mitra strategis Kementerian Perdagangan dalam mengoptimalkan peran PBK, SRG, dan PLK. Sebab, Aprindo merupakan wadah perkumpulan yang beranggotakan perusahaan-perusahaan ritel lokal dan nasional.

Baca Juga: CATAT..! Ini Visi Misi Cellica Nurrachadiana dan Aep Syaepuloh untuk Karawang

Kepala Bappebti Sidharta Utama menambahkan, penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilandasi semangat gotong royong. Aprindo dengan jumlah anggota dan jaringan ritelnya yang luas di seluruh Indonesia dapat membantu para petani komoditas pangan, perkebunan, atau kelautan. Salah satunya, dengan mengambil produk komoditasnya dari SRG atau PLK.

“Para pelaku usaha nantinya bisa mendapatkan l produk-produk yang berkualitas melalui SRG dan PLK. Sementara itu, para petani mendapatkan kepastian pasar dari produk yang dihasilkan. Misalnya, bawang merah dari Brebes, kopi Gayo dari Aceh, dan cokelat dari Makassar,” ujar Sidharta.

Sidharta mengungkapkan, ketersediaan pasokan dalam mata rantai perdagangan adalah suatu keunggulan.

Baca Juga: Netizen Indonesia Paling Tidak Sopan di Medsos, Sosiolog Sebut Itu Karena Rendahnya Budaya Literasi

Selain itu, manajemen logistik yang dikelola secara rapi dan tepat waktu dalam pengiriman dapat menurunkan biaya logistik secara nasional. Hal itu akan berpengaruh terhadap harga kebutuhan pokok di tingkat regional dan internasional.

“PBK merupakan sarana pelindung bagi para pemain pasar fisik untuk meminimalisasi kerugian. Para pengusaha yang bergerak di bidang komoditas dapat mendapatkan barang di pasar lelang, kemudian menyimpannya di resi gudang, serta melakukan hedging di perdagangan multilateral melalui bursa berjangka. Dibutuhkan komitmen dari semua pihak untuk mengimplementasikan PBK, SRG, dan PLK,” pungkas Sidharta.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x