Bullion Bank Pemerintah RI mendapat Dukungan DPR RI

- 10 Maret 2021, 02:03 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin /dok.foto/DPR RI/Arif/Man/

KARAWANGPOST - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah tengah mengkaji pembentukan Bullion Bank atau Bank Emas.

Dalam pernyataanya Menko Perekonomian Airlangga menyebutkan, inisiasi pembentukan bank emas guna meningkatkan konsumsi emas di Indonesia yang tergolong masih rendah, Kamis 4 Maret 2021 lalu.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin mendukung rencana pengembangan Bullion Bank agar dikaji secara menyeluruh.

Baca Juga: China dan Rusia Sepakat Bangun Stasiun Penelitian di Bulan

Pembentukan bank ini diharapkan bisa memperkuat ekosistem industri jasa keuangan Tanah Air. Apalagi, kita ketahui bersama, Indonesia menyimpan potensi kekayaan mineral emas yang melimpah yang mencapai 30,2 juta ounces.

"Sehingga, begitu potensi ini dapat digali dan dikembangkan lebih lanjut, harapannya bisa memberikan manfaat yang besar,” kata Puteri melalui keterangan tertulisnya, Selasa 9 Maret 2021.

Bullion Bank merupakan Bank yang melakukan transaksi pembelian dan penjualan logam mulia seperti emas, perak, maupun logam mulia lainnya.

Baca Juga: Perempuan di North Carolina Menemukan Ayahnya Ada Di Daftar Orang Paling Dicari FBI

Dalam paparannya, Menko Perekonomian menjelaskan bahwa pembentukan bank tersebut dapat bermanfaat dalam mendukung pengelolaan emas dalam negeri.

Terlebih, selama ini Indonesia juga dikenal sebagai salah satu pemain besar emas dunia dengan produksi emas mencapai 130 juta ton per tahun sepanjang 2020 lalu.

Dijelaskan Puteri, tahun lalu, ekspor emas mencatat kinerja positif yang mencapai 5.280 juta dolar AS. Tetapi, kita pun juga dihadapkan dengan tren impor emas yang juga meningkat.

Baca Juga: Mendes PDTT: Penanganan COVID-19 dengan Dana Desa 2021 Dilanjutkan

Sehingga, ketika Bank Emas ini nantinya dibentuk, kita pun juga harus mendorong industri hilir emas agar dapat mengoptimalkan pengolahan komoditas emas dalam negeri, baik untuk investasi maupun perhiasan misalnya.

Pemerintah juga mempelajari praktik terbaik atas pengembangan bank emas dari berbagai negara. Praktik ini sudah lazim di dunia. Sehingga, benchmarking saya kira perlu dilakukan untuk memperkaya dan memperdalam pemahaman terkait bank emas ini.

"Mulai dari regulasi, model bisnis, manajemen risiko, kelembagaan, hingga mekanisme pengawasannya. Termasuk mempertimbangkan nilai manfaat yang akan dihasilkan pada pasar, industri, dan masyarakat secara umum,” tegasnya.

Baca Juga: KKP Pacu Produksi Nasional Komoditas Lele Sistem Bioflok

Meski investasi pada instrumen emas dinilai relatif aman, legislator dapil Jawa Barat VII itu mengingatkan pemerintah untuk memperhatikan volatilitas dan pergerakan pasar emas maupun barang berharga lainnya sebagai bahan pertimbangan dalam merumuskan pendirian Bank Emas di Tanah Air.

Harga emas cenderung naik selama pandemi, tetapi kita tetap perlu waspada akan fluktuasi harga akibat disrupsi pasar global seiring pergerakan instrumen investasi lain, dinamika geopolitik, serta kondisi pandemi saat ini.

Baca Juga: Indonesia Pernah Kelangkaan Kontainer, Susiwijono: Barang Siap, Market Ada, Kontainernya Tidak Ada

"Tetap diperlukan kehati-hatian dan kajian menyeluruh dengan melibatkan perspektif berbagai entitas seperti BI, OJK, LPS, pakar, industri, dan masyarakat,” tutup Puteri.***

Editor: M Haidar

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x