Selebgram Angela Lee Diperiksa Sebagai Saksi Aliran Dana Jaringan Narkoba Fredy Pratama di Yogyakarta

4 Oktober 2023, 00:05 WIB
Angela Lee //Instagram/@angelalee87

KARAWANGPOST - Selebgram Angela Lee menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Bareskrim Polri.

Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan kepada Angela Lee sebagai saksi dalam kasus dugaan TPPU yang terkait dengan jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.

Kasudbit V Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, Angela Lee diperiksa untuk mendalami aliran dana dari TPPU Fredy Pratama di wilayah Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta.

Baca Juga: Kejari Karawang Eksekusi Pembayaran Denda Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Dumping Limbah

“Saat ini Subdit TPPU Narkotika Bareskrim sedang mendalami aliran dana jaringan FP di wilayah Yogyakarta sekitarnya,” ujar Susatyo saat dihubungi, Selasa 3 Oktober 2023.

Disampaikan Susatyo, adapun dalam keterangannya Angela Lee tidak mengenal Fredy Pratama namun Selebgram itu mengenal rekan dari Fredy Pratama.

Oleh karenanya, keterangan dari Angela Lee nantinya akan dikembangkan lebih jauh dan juga menjadi alat bukti terkait TPPU Fredy Pratama.

Baca Juga: Kejagung Geledah Tiga Lokasi Berbeda Terkait Korupsi Pembangunan Tol Japek II

“Angela salah satu saksi yang kami periksa untuk mengumpulkan alat bukti dugaan layering atau cluster baru TPPU,” ucapnya.

Hanya saja, Susatyo tidak mengungkap lebih jauh identitas rekan dari Fredy Pratama yang membantu untuk proses pembelian ruko milik ayah Fredy Pratama, Lian Silas, yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“(Pemeriksaan Angela terkait) hasil pengembangan aset yang disita dari rekan FP yang membantu pembelian satu ruko milik tersangka LS (keluarga FP). Dia (Angela Lee) hanya mengenal rekan Fredy di Yogya,” jelas Susatyo.

Bareskrim Polri terus melakukan pengungkapan kasus yang berkaitan dengan tindak kejahatan yang dilakukan gembong narkoba terbesar Indonesia Fredy Pratama.***

Editor: M Haidar

Sumber: Polri

Tags

Terkini

Terpopuler