Kasus Karantina Rachel Vennya: Polisi Periksa 10 Saksi Soal Uang Sogokan

- 8 Februari 2022, 19:02 WIB
Kasus Karantina Rachel Vennya: Polisi Periksa 10 Saksi Soal Uang Sogokan
Kasus Karantina Rachel Vennya: Polisi Periksa 10 Saksi Soal Uang Sogokan /Karawangpost/Instagram @rachelvennya

Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman mengadukan dugaan suap dan pungli Rachel Vennya ke Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) di bawah Kemenko Polhukam. Pengaduan itu disampaikan lewat surel.

Usai mengadukan kasus dugaan suap tersebut, Boyamin kemudian menyambangi Bareskrim Polri untuk menyerahkan bukti-bukti dugaan suap dan pungli Rachel Vennya.

Baca Juga: Terungkap Kasus Prostitusi Online Pakai MiChat di Bali, Tarifnya Rp250-300 Ribu

Bukti itu didapat dari seseorang berdasarkan hasil persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Bukti itu berupa nama lengkap dua oknum yang diduga menerima suap, yakni Ovelina dan Kania. Nomor rekening transaksi keluar masuk uang suap tersebut, hingga alamat tempat tinggal kedua oknum.

Dalam persidangan, terkuak Rachel Vennya memberikan uang sogokan senilai Rp40 juta ke tersangka O agar bisa lolos dari karantina.***

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x