Indonesia Berkomitmen Ciptakan Kebijakan Ketenagakerjaan Adaptif sebagai Tantangan Digitalisasi

13 Maret 2024, 23:34 WIB
Ilustrasi - Bekerja menggunakan komputer /Karawangpost/Foto/Pexels-Vojtech Okenka

KARAWANGPOST - Indonesia berkomitmen menciptakan kebijakan ketenagakerjaan, yang adaptif kemajuan teknologi.

Hal itu ditegaskan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi dalam keterangan resminya, Rabu 13 Maret 2024.

Meski demikian, dipastikan kebijakan tersebut tidak akan mengabaikan perlindungan hak dan kesejahteraan angkatan kerja.

Baca Juga: Ini Dia Ponsel Terlaris dalam Sejarah, Bukan iPhone atau Samsung

Baca Juga: Samsung Galaxy A55 5G: Smartphone Mid-Range dengan Fitur Premium

"Digitalisasi telah merevolusi pasar tenaga kerja, mengubah organisasi kerja, struktur pekerjaan, dan sifat pekerjaan itu sendiri. Digitalisasi memberikan peluang untuk efisiensi dan peningkatan produktivitas," ujar Anwar.

Anwar menyampaikan, Indonesia telah proaktif menerapkan kebijakan ketenagakerjaan yang adaptif sebagai respons atas tantangan digitalisasi.

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan pengembangan berkelanjutan, dan peningkatan keterampilan tenaga kerja.

"Ini penting untuk menciptakan kebijakan inklusif yang mempromosikan manajemen talenta. Dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua individu untuk berkontribusi pada angkatan kerja," ungkap Anwar.

Pada forum pertemuan tingkat tinggi di Jenewa, Swiss yang berfokus pada tantangan dan peluang digitalisasi, termasuk kecerdasan buatan (AI) dan manajemen algoritma untuk dunia kerja.

Indonesia merekomendasikan kerangka regulasi yang melindungi hak karier individu pekerja. Hal itu untuk memastikan martabat pekerja, pemenuhan diri, dan perlakuan yang adil di era digital.

Selain itu, Indonesia juga mengajak semua bangsa untuk bergabung. Khususnya dalam upaya menciptakan masa depan kerja yang inklusif, tangguh, dan adil bagi semua.***

Editor: M Haidar

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler