Pemerintah Segera Pasang Sambungan Listrik Baru Gratis untuk 83.000 Rumah Tangga Kurang Mampu

23 September 2022, 16:09 WIB
Pemerintah akan pasang listrik gratis bagi masyarakat kurang mampu sebanyak 83.000 pada awal tahun 2023 /Karawang Post/

KARAWANGPOST - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memasang sambungan listrik secara gratis kepada masyarakat kurang mampu.

Jumlah penerima bantuan sambungan listrik baru ini sebanyak 83.000 dan akan mulai dipasang pada awal tahun 2023.

Jumlah penerima meningkat 3.000 rumah dari tahun sebelumnya sebanyak 80.000.

Bantuan pemasangan baru listrik (BPBL) bagi rumah tangga tidak mampu secara gratis tersebut meliputi instalasi tenaga listrik dan biaya pemasangannya, biaya sertifikasi laik operasi, biaya penyambungan baru ke PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), dan pengisian token listrik perdana.

Baca Juga: Komisi Yudisial Dukung KPK Tuntaskan Proses Hukum Kasus Suap Hakim Agung MA Sudrajat Dimyati 

Pemberian bantuan ini sesuai dengan kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Bantuan Pasang Baru Listrik Bagi Rumah Tangga Tidak Mampu yang ditandatangani Arifin Tasrif pada 21 Januari 2022.

Dalam peraturan ini juga diatur para penerima bantuan BPBL merupakan rumah tangga yang belum tercatat sebagai pelanggan PT PLN (Persero) dan berdomisili di daerah yang telah tersedia jaringan tenaga listrik tegangan rendah PT PLN (Persero) tanpa dilakukan perluasan jaringan.

Selain itu, penerima juga harus sudah terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ditetapkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial, berdomisili di daerah 3T, dan/atau berdasarkan validasi kepala desa/lurah atau pejabat yang setingkat layak menerima BPBL.

Baca Juga: Petikan Putusan Banding Sudah Diserahkan ke Ferdy Sambo, SDM Polri Segera Proses Administrasi Pemecatan

Kebijakan pemerintah memberikan BPBL ini telah disepakati secara bersama dengan Komisi VII DPR RI dengan pagu anggaran yang disediakan sebesar Rp1,67 triliun.

“Pagu kegiatan infrastruktur tahun anggaran tahun 2023 menjadi sebesar Rp1,67 triliun dari sebelumnya hasil Raker [Rapat Kerja] sebesar Rp1,86 trilun. Biaya infrastruktur tersebut akan digunakan untuk pembagian converter kit untuk nelayan dan petani, bantuan pasang baru listrik (BPBL), pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)/Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH), Penerangan Jalan Umum-Tenaga Surya (PJU-TS), Alat Penyalur Daya Listrik (APDAL) dan pembagian modern clean energy cooking services,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif, dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Jumat, 23 September 2022.

Dari anggaran infrastruktur yang tersedia, Pemerintah bersama Komisi VII DPR sepakat untuk meningkatkan volume dan anggaran untuk Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) dari tahun anggaran sebelumnya, 2022 sebesar 80.000 sambungan rumah (SR) menjadi 83.000 SR pada tahun anggaran 2023.

“Bantuan pasang baru listrik untuk masyarakat kurang mampu sebanyak 83 ribu SR dengan total anggaran Rp201,65 miliar,” ujar Arifin.

Baca Juga: Tanggapan Mahkamah Agung Soal Penetapan Hakim Agung Sudrajat Dimyati sebagai Tersangka Kasus Suap oleh KPK

Kementerian ESDM dan DPR RI juga menyepakati anggaran pembangunan PLTS terpadu/PLTMH di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) sebanyak 12 unit dengan anggaran sebesar Rp94,44 miliar dan meningkatkan pembangunan PJU-TS menjadi 31.072 unit dengan pagu anggaran Rp500,45 milyar.

Menteri ESDM pun mengucapkan terima kasih atas seluruh kesepakatan yang sudah dicapai dan berkomitmen untuk segera melaksanakan proses lelang pra Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) agar segera dapat dilaksanakan pembangunannya sehingga masyarakat dapat menerima manfaatnya.

“Tambahan belanja sebesar Rp4,4 miliar tersebut sepenuhnya digunakan untuk infrastruktur bagi masyarakat. Komitmen kami untuk segera melaksanakan proses pengadaan infrastruktur tersebut di tahun 2022 melalui lelang pra DIPA sehingga awal tahun 2023 sudah dapat berjalan dan masyarakat segera dapat memperoleh manfaatnya,” pungkas Arifin.***

 

Editor: Gunawan Kus

Sumber: Setkab

Tags

Terkini

Terpopuler