Subang Smartpolitan Akselerasi Smart Eco Industrial Park di Jawa Barat

12 Oktober 2022, 17:29 WIB
Subang Smartpolitan Akselerasi Smart Eco Industrial Park di Jawa Barat /Karawangpost/

KARAWANGPOST - Presidensi G20 di tahun 2022 membahas salah satu topik utama dalam Trade, Investment, and Industry Working Group (TIIWG) yaitu industrialisasi yang inklusif dan berkelanjutan.

Presidensi G20 tersebut juga membahas mengenai pengembangan industri Generasi 4 atau dikenal dengan Smart Eco Industrial Park.

Hal ini sesuai dengan perkembangan isu terkait smart industry yang menuntut industri untuk dapat memanfaatkan teknologi sesuai era revolusi industri 4.0.

Baca Juga: Polri akan Panggil Pihak Indosiar dan PSSI terkait Tragedi Kanjuruhan Malang Pekan Depan 

Berdasarkan data dari Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI), saat ini sekitar lima persen dari total kawasan industri sedang berupaya untuk bertransformasi menuju Smart Eco Industrial Park.

Satu kawasan industri yang sudah bertransformasi berasal dari Banten, dua diantaranya dari Kota Batam dan empat lainnya dari Jawa Barat.

Transformasi kawasan industri menjadi Smart Eco Industrial Park sendiri erat kaitannya dengan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola standar.

Baca Juga: Pelatihan Produksi Minyak Kayu Putih, Pupuk Kujang Dukung Pengembangan Ekonomi Mandiri Masyarakat

Maka akselerasi penerapan Smart Eco Industrial Park mutlak diperlukan guna meningkatkan ekonomi, produktivitas, daya saing, efisiensi energi dan sumber daya, serta perbaikan lingkungan.

Dari segi ekonomi sendiri terlihat jelas Purchasing Management Index (PMI) Manufaktur Indonesia mengalami peningkatan ekspansif di atas benchmark (50,0) dari 51,7 pada Agustus 2022 menjadi 53,7 pada September 2022.

Index tersebut dapat menandakan perekonomian nasional sedang dalam keadaan sehat dan berkembang.

Baca Juga: Menko Polhukam: Hasil Ingestigasi Tim TGIPF Kanjuruhan Dilaporkan ke Presiden Jokowi, Jumat, 14 Oktober 2022

Performa tersebut tentunya perlu didorong dengan pengembangan berkelanjutan agar PMI manufaktur di Indonesia semakin baik.

Diantaranya dengan kawasan industri yang terus meningkatkan dan mengakomodasi standar-standar penyediaan infrastruktur kawasan yang berkelanjutan.

penggunaan energi baru dan terbarukan, pengelolaan lingkungan serta tanggung jawab sosial dan pemberdayaan masyarakat atau dikenal dengan ESG (Environmental, Social, Governance).

Baca Juga: Pemerintah Segera Pasang Sambungan Listrik Baru Gratis untuk 83.000 Rumah Tangga Kurang Mampu

“Buat kami pada intinya sesuai dengan Peta Jalan Indonesia 4.0, Pemerintah berharap kita bisa terus meningkatkan iklim usaha terutama iklim usaha untuk kegiatan usaha kawasan industri," kata Dirjen Ketahanan Perwilayahan Akses Industri Internasional Kementerian Perindustrian, Kemenko Perekonomian, Eko S.A. Cahyanto.

Dirjen Eko S.A. Cahyanto menyamoaikan hal itu dalam seminar HKI di Gedung Graha Sawala yang mengusung tema “Peluang dan Tantangan Smart Eco Industrial Park Indonesia”

“Sesuai dengan norma yang sudah diatur didalam Undang-undang No. 3 Tahun 2014 bahwa industri wajib berlokasi di kawasan industri" ujarnya.

Baca Juga: Rizky Billar Beri Keterangan Kasus KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan, Hari Ini, Rabu, 12 Oktober 2022

Meurutnya, hal itu adalah norma dan pakem yang kami pegang sebagai Pembina, tidak hanya Pembina kawasan industri tapi juga Pembina industri untuk terus menjaga industri terutama yang baru untuk tetap berlokasi di kawasan industri” ungkap Eko.

Adapun beberapa hal yang perlu disampaikan mengapa industri perlu berlokasi di kawasan industri. Pertama adalah kemudahan dalam melakukan pembinaan industri termasuk pengawasan dan pengendaliannya.

Kedua, mendorong sustainability atau keberlanjutan agar kawasan industri bisa terus meningkatkan daya saingnya termasuk mengadopsi standar keberlanjutan dan Smart Eco Industrial Park.

Baca Juga: Apa Makna Dibalik Anggrek Biru yang Mematikan? Ayo Cari Tahu

Sehingga dapat memberikan daya dukung lingkungan yang baik kepada industri. Dan yang terakhir, untuk mendorong adanya kawasan industri yang lebih banyak lagi sehingga tata ruangnya bisa terjaga.

Sementara itu, Ketua Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi HKI Abednego Purnomo mengungkapkan, bahwa pada dasarnya yang dibutuhkan dalam transformasi Smart Eco Industrial Park adalah infrastruktur kawasan yang sebaiknya sudah didesain dengan matang dari awal.

Termasuk menerapkan konsep sustainability dan agility dimana harus mempertimbangkan prospek dan tren industri kedepannya.

Baca Juga: Bocoran Bleach: Thousand Year Blood War Episode 2

“Tren industri yang dinamis membuat kita harus selalu adaptif dan siaga untuk menghadapinya agar tidak tertinggal," ujarya.

Maka dari itu, persiapan teknologi infrastruktur yang matang sedari awal sangatlah diperlukan. Sehingga nantinya apabila sebuah kawasan industri hendak bertransformasi lagi maka semuanya sudah siap.

Hal itu juga sedang diimplementasikan di kawasan yang dikembangkan sejak tahun 2020 yaitu Subang Smartpolitan, sebuah kota mandiri yang terintegrasi dan mengusung konsep smart and sustainable.

Baca Juga: Perusahaan Produksi Little Women Beri Tanggapan atas Klaim Distorsi Sejarah Perang Vietnam

Pemerintah sangat mendukung para pengelola kawasan agar dapat segera bertransformasi menuju Smart Eco Industrial Park

Hal ini tidak lain untuk terus menjaga daya saing antar kawasan industri, meningkatkan minat investor dalam berinvestasi di Indonesia yang berujung pada pertumbuhan ekonomi nasional yang semakin positif.***

Editor: Zein Khafh

Tags

Terkini

Terpopuler