Sementara itu, peningkatan produk kendaraan domestik menunjang pembentukan modal tetap bruto (PMTB) yang tumbuh 7,54 persen.
Menperin menegaskan kebijakan Pemberian Insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) sebagai salah satu faktor yang mempengaruhi pertumbuhan PMTB.
Baca Juga: Kang Jimy: Uang Bansos Dipotong Tengah Jalan, Ini Namanya Perampokan Uang Rakyat
Selain itu, kebijakan PPnBM-DTP juga turut meningkatkan perdagangan dan meningkatkan penjualan sektor otomotif yang sempat tertekan sangat keras atau termasuk sektor yang hard hit saat pandemi mulai terjadi.
Menperin menjelaskan pada triwulan II tahun 2020, volume penjualan mobil hanya 24,04 ribu unit, kemudian meningkat menjadi 187,03 ribu unit di triwulan I tahun 2021.
Sedangkan pada triwulan II tahun 2021, volume penjualan mobil langsung meningkat hingga 206,44 ribu unit yang secara persentase sebesar 758,68 persen.***