Kereta Api Lokal Kembali Beroperasi, Daop 2 Aktifkan Empat Jalur Perjalanan

- 22 September 2021, 16:35 WIB
Ini Daftar Kereta Api Lokal yang Kembali Beroperasi Mulai Tanggal 22 September 2021
Ini Daftar Kereta Api Lokal yang Kembali Beroperasi Mulai Tanggal 22 September 2021 /Twitter/@KAI121/

KARAWANGPOST - Empat jalur perjalanan kereta lokal di wilayah Daerah Operasional (Daop) 2 Bandung PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai diaktifkan kembali.

Jalur yang menjadi wilayah Daop 2 di antaranya; (KA Bandung Raya lintas Cicalengka-Padalarang, KA Cibatuan lintas Cibatu-Purwakarta, KA Walahar Ekspres lintas Purwakarta-Cikarang dan KA Siliwangi lintas Cipatat-Sukabumi).

Namun ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penumpang kereta. Di antaranya suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, minimal sudah melakukan vaksinasi dosis pertama.

Baca Juga: Jadwal Kereta Api Lokal Terbaru September 2021: Karawang ke Cikarang, Simak Syarat yang Harus Dipenuhi

Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung Kuswardoyo mengatakan, bukti vaksinasi Covid-19 tersebut akan dicek oleh petugas melalui layar komputer petugas boarding sebelum naik kereta.

Dalam siaran persnya juga disebutkan, bagi pengguna jasa KAI Lokal dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Baca Juga: Giring Nidji Kritik Gubernur DKI Anies Baswedan

"Layanan Kereta Api tetap hadir untuk membantu mobilitas masyarakat yang tetap harus bepergian di masa pandemi Covid-19. Daop 2 selalu mematuhi seluruh kebijakan pemerintah dalam hal penanganan Covid-19 pada moda transportasi kereta api," katanya.

Nantinya calon pelanggan menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada saat pembelian atau pemesanan tiket KA Lokal.

Halaman:

Editor: Ali Hasan

Sumber: KAI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x