Rumor Kasus Penipuan Investasi Bodong Yusuf Mansur, Tiga Aktor Dilaporkan Polisi

- 10 Januari 2022, 23:30 WIB
Rumor Kasus Penipuan Investasi Bodong Yusuf Mansur, Tiga Aktor Dilaporkan Polisi
Rumor Kasus Penipuan Investasi Bodong Yusuf Mansur, Tiga Aktor Dilaporkan Polisi /Karawangpost/Instagram @yusufmansurnew

KARAWANGPOST - Ustadz Yusuf Mansur terseret tudingan kasus terkait penipuan melalui investasi bodong atas nama bisnis Pay Trend.

Menyikapi tudingan kasus penipuan melalui investasi bodong, Ustadz Yusuf Mansur tidak hanya tinggal diam.

Kuasa hukum Yusuf Mansur, Dedy DJ menyatakan kliennya akan melaporkan sejumlah pihak yang ada dibalik tudingan tak berdasar itu.

Baca Juga: Sepanjang Tahun 2021 telah terjadi sebanyak 3.092 Bencana Hidrometeorologi 

"Nanti ada tiga aktor yang saya akan laporkan termasuk para penggugat yang telah menerima uangnya kembali tapi dia ikut-ikutan melakukan penggiringan opini yang menyatakan bisnis klien saya tidak ada padahal nyata," kata Dedy DJ di Polda Metro Jaya, Senin, 10 Januari 2022.

Dedy kemudian menerangkan, penggiringan opini yang selama ini dilakukan pihak lain ke kliennya merupakan hal yang tidak benar.

Adapun bisnis dengan nama Patungan Aset Management atau Pay Trend yang didirikan Yusuf Mansur mulai tahun 2012 sampai 2018 nyata adanya.

Baca Juga: Bocoran Drama Korea Our Beloved Summer Episode 11: Choi Ung Kepergok Berdua dengan NJ

Bisnis ini bahkan telah mendapat pengakuan dari Bank Indonesia dengan Nomor 20/2017/dksp/surat/BI tanggal 22 Mei 2018.

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x