Rumor Kasus Penipuan Investasi Bodong Yusuf Mansur, Tiga Aktor Dilaporkan Polisi

- 10 Januari 2022, 23:30 WIB
Rumor Kasus Penipuan Investasi Bodong Yusuf Mansur, Tiga Aktor Dilaporkan Polisi
Rumor Kasus Penipuan Investasi Bodong Yusuf Mansur, Tiga Aktor Dilaporkan Polisi /Karawangpost/Instagram @yusufmansurnew

"Jadi tujuan saya ke sini untuk mewakili KH Yusuf Mansur dalam memcounter berita liar yang kemudian menjadi bola liar. Ini merupakan penggiringan opini yang mana disebutkan KH Yusuf Mansur penipu, itu merupakan salah besar," ujarnya.

Dalam bisnis tersebut, setiap orang bisa melakukan investasi dengan nilai Rp2-12 juta dengan jangka waktu 10 tahun dan baru bisa memperoleh keuntungan sebesar 8 persen per tahun.

Baca Juga: Heboh, Kim Seon Ho Jadi Brand Ambassador Produk Kecantikan Lokal Surabaya Bareng Han So Hee!

Namun, bisnis tersebut kemudian dimanfaatkan oleh sejumlah pihak dengan membuat tudingan seolah Yusuf Mansur menipu melalui bisnis bernama Pay Trend itu, padahal kenyataannya tidak sama sekali.

"Jadi saya tegaskan, tidak benar ada bola liar yang menyatakan Yusuf Mansur penipu dengan menjalankan bisnis bodong. Bisnis ini nyata berdiri hanya saja menunggu proses. Sukses itu butuh proses," lanjutnya.

Dedy kemudian menyampaikan sebagian uang investor dalam bisnis Pay Trend itu sudah dikembalikan.

Baca Juga: Sinopsis Silsila Episode 27: Mauli Hamil Usai Mabuk di Pesta Ulang Tahun

Maka dari itu, ia menegaskan bagi pihak-pihak yang terus menggiring opini liar terkait investasi bodong untuk bersiap lantaran akan dilaporkan kembali oleh Yusuf Mansur.

"Saya sampaikan, agar berhati-hati untuk para kreator yang mencari keuntungan pribadi. Saya mewakili KH Yusuf Mansur akan mengambil langkah hukum dengan tegas," ujarnya.

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x