Mendag Zulkifli Hasan: Beli Minyak Goreng Curah Cukup Tunjukkan KTP

- 12 Juli 2022, 17:08 WIB
Mendag Zulkifli Hasan: Beli Minyak Goreng Curah Cukup Tunjukkan KTP
Mendag Zulkifli Hasan: Beli Minyak Goreng Curah Cukup Tunjukkan KTP /Tangkapan layar di YouTube Kementerian Perdagangan

Baca Juga: Ada Syarat Perjalanan Kereta Api Terbaru, Daop 2 Bandung Kembali Sediakan Layanan Vaksinasi dan Rapid Test

"Ini memang sudah dikatakan dari beberapa hari lalu oleh pemerintah, namun banyak masyarakat yang kesulitan saat mau membeli," ujar Anugraha, salah seorang pedagang sembako di pasar tersebut.

Ia melanjutkan, akibat kesulitan dalam melaksanakan persyaratan pembelian minyak goreng di pasaran, banyak masyarakat dan pedagang yang enggan menerapkan kebijakan itu.

"Kalau pembeli banyak yang mengeluh takut data dirinya tersebar jadi tidak memiliki hak privasi atas data pribadi, terutama saat ini menjelang pemilu banyak masyarakat yang tidak mau melakukan ini," katanya lagi.***

 

Sumber: Antara

 

Halaman:

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x