KARAWANGPOST - Bank Indonesia resmi menerbitkan tujuh uang kertas baru Tahun Emisi 2022 mulai pecahan Rp1000, Rp2000, Rp5000, Rp10000, Rp20000, Rp50000, dan Rp100000 pada 17 Agustus 2022.
Uang kertas baru tersebut mulai efektif berlaku sebagai alat pembayaran yang syah pada 18 Agustus 2022. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menegaskan uang kertas lama masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang syah.
Menurut Perry, uang kertas baru ini memiliki desain yang lebih inovatif, dengan tampilan warna yang lebih dominan dibandingkan uang kertas yang lama.
Baca Juga: Putri Candrawathi Istri Irjen Pol Ferdy Sambo Diperiksa Bareskrim Polri Besok, 19 Agustus 2022
Penasaran dengan detail uang kertas yang baru ini? Simak detailnya dibawah ini:
Rp100.000
Bagian Depan
Bagian depan menampilkan Tokoh Proklamator Kemerdekaan Republik Indonesia, Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs Mohammad Hatta, sebagai gambar utama. Terdapat lambang negara Garuda Pancasila, gambar kepulauan Indonesia, Bunga Anggrek Bulan, dan beberapa motif khas Indonesia.