"Nah ini harus mendapat perhatian khusus untuk bagaimana nanti langkah-langkah dari Kementerian Perdagangan untuk dapat melindungi ini. Apakah ada evaluasi terhadap perjanjian-perjanjian perdagangan yang sudah dilaksanakan selama ini terutama Indonesia-China CEPA mungkin. Karena ternyata barang-barang dari sana itu banyak sekali," jelasnya.
Diketahui, sebelumnya, Komisi VI telah menyetujui Protokol Perubahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Chile untuk Penggabungan Ketentuan-Ketentuan Perdagangan Jasa yang diratifikasi melalui Peraturan Presiden.***