KARAWANGPOST - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi, mengalami kenaikan mulai hari ini Minggu, 1 Oktober 2023.
Hal tersebut menyusul kebijakan Pertamina yang mengubah harga BBM non subsidi seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan Pertamax Green 95.
Naiknya Harga BBM tersebut secara resmi sudah mulai berubah diseluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pertamina.
Baca Juga: Polres Karawang Ringkus Genk Motor Resahkan Warga Ternyata Masih Bocil
Untuk harga BBM Pertamina jenis Pertalite yang merupakan BBM subsidi tetap dipatok Rp 10.000 per liter atau tidak mengalami kenaikan.
Sedangkan harga BBM Pertamax resmi dinaikkan menjadi Rp 14.000 jika dibandingkan dengan periode September yang dijual Rp 13.300 per liter.
Berlaku untuk wilayah Aceh, Jabodetabek, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur).
Baca Juga: Warga Karawang Kini Cuma Perlu Satu Aplikasi untuk Bisa Akses Seluruh Layanan Kepolisian
Selain itu, Pertamax Turbo juga mengalami kenaikan menjadi Rp 16.600 per liter dari sebelumnya Rp 15.900 per liter. Lalu, harga BBM Dexlite juga naik menjadi Rp 17.200 per liter dari sebelumnya Rp 16.350 per liter.