KARAWANGPOST - Utang pemerintah seharusnya digunakan untuk kepentingan yang bersifat produktif untuk memajukan perekonomian Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi XI DPR RI Marwan Cik Asan menyikapi terkait naiknya jumlah utang pemerintah sekitar Rp21 triliun di bulan September.
Tercatat hingga akhir September 2023, utang pemerintah mengalami peningkatan dari semula Rp7.891,61 triliun di bulan Agustus menjadi Rp7.870,35 triliun atau naik Rp21,26 triliun.
Marwan mengatakan, kalau dari dahulu kita selalu mengkritik supaya utang ini, utang yang produktif. Kalau utang ini produktif artinya kemampuan bayarnya langsung ada.
"Nah, tapi kalau utang itu tidak produktif artinya return atau benefit yang kita bangun dari uang utang ini masih panjang kan itu menjadi beban,” ujarnya, Rabu 1 November 2023.
Marwan menegaskan bahwa pemerintah harus kembali mengatur skala prioritas terkait pembiayaan yang berasal dari utang termasuk mempertimbangkan dampaknya bagi perekonomian.
Baca Juga: Pemilu 2024: Legislator Minta Penegak Hukum Bentuk Badan Anti Hoaks
“Jadi kembali lagi kita akan bicara, bahwa pemerintah harus mengatur lagi skala prioritasnya," ungkap Marawan.