Demi menghormati aturan dan hukum yang berlaku, PRMN hanya memakai sebutan ‘rentenir online’ untuk mereka yang tidak terdaftar resmi di Otortas Jasa Keuangan.
Semoga upaya kecil PRMN ini bisa membantu masyarakat terhindar dan lepas dari jerat rentenir online.
Baca Juga: Cara Merawat Tanaman Bunga Anggrek Larat Di Pot Biar Tumbuh
Di sisi lain, PRMN mendorong berbagai pihak membantu masyarakat, terutama dari lapisan menengah ke bawah, agar mendapat akses layanan keuangan yang lebih baik.
Saat tengah menghadapi kesulitan keuangan, sebelum memutuskan menghubungi lintah darat, sangatlah penting mencari alternatif yang lebih aman dan terjangkau, termasuk ke lembaga keuangan resmi seperti bank. Bisa pula mencari program bantuan keuangan dari pemerintah atau organisasi nirlaba.
Hubungi terlebih dahulu orang terdekat dan sampaikan secara santun maksud untuk meminjam uang. Satu hal yang pasti, janganlah peminjam jadi lebih galak saat ditagih oleh mereka yang meminjamkan dan jangan pula menghilang.***