KARAWANGPOST - Lonjakan belanja bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah mendapatkan sorotan dari Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah.
Menurut Said, besarnya anggaran bansos yang mencapai lebih dari Rp400 triliun rentan dengan penyalahgunaan dan dapat menimbulkan tendensi politis terutama apabila penyalurannya diberikan di tengah tahun politik.
“Terus terang saja, melonjaknya anggaran bansos Rp496,8 triliun sungguh mengkhawatirkan dari sisi penyalahgunaan. Pada saat Covid-19 saja, di tahun 2020 anggaran perlindungan sosial ‘hanya’ Rp234,33 triliun dan realisasinya Rp216,59 triliun,” jelasnya, Selasa 6 Februari 2024.
Baca Juga: Menko Airlangga: Program Bantuan Pangan untuk Melindungi Daya Beli Masyarakat Indonesia
Selain membandingkan besaran anggaran bansos saat Pandemi Covid-19 dengan besaran bansos terkini. Said juga mempertanyakan ketidakterlibatan Kementerian Sosial dalam pembahasan dan penyaluran Bansos. Padahal, Kemensos merupakan kementerian teknis yang erat kaitannya dengan bansos.
“Kenapa anggaran bansos melonjak drastis, bahkan tidak melibatkan kementerian sosial sebagai kementerian teknisnya?” tanya Said.
Ia mengungkapkan keprihatinannya lantaran banyak sektor pembangunan yang yang terkena “pemotongan” anggaran. Diindikasikan anggaran tersebut dialihkan untuk memperkuat anggaran bansos.
Baca Juga: Cegah Mahasiswa Gunakan Rentenir Online untuk UKT, Dana Abadi Pendidikan Harus Diberdayakan
Padahal, anggaran-anggaran pembangunan itu bisa digunakan untuk memperbaiki infrastruktur, meningkatkan perumahan rakyat, menguatkan kemandirian pangan, energi, meningkatkan industri dan daya saingnya.