Cegah Mahasiswa Gunakan Rentenir Online untuk UKT, Dana Abadi Pendidikan Harus Diberdayakan

- 3 Februari 2024, 15:30 WIB
Ilustrasi - Menyerahkan uang
Ilustrasi - Menyerahkan uang /Karawangpost/Foto/Pixabay-Raten-Kauf

 

KARAWANGPOST - Dana Abadi Pendidikan (DAP) yang dinilai berlebih diusulkan untuk dapat disalurkan kepada para mahasiswa jenjang sarjana yang kesulitan membayar uang kuliah tunggal (UKT).

Menurut anggota Komisi X DPR RI Nuroji, solusi ini patut dipertimbangkan agar generasi muda bangsa tidak terjerumus rentenir online demi membayar UKT yang kini kian memberatkan.

“Mengingat bunga rentenir online mencapai 20 persen, jangan diarahkan (para mahasiswa untuk membayar UKT dengan) yang namanya pinjol. Ini kan memberatkan apalagi ini ada kerja sama, kan lucu,” ungkap Nuroji kepada Parlementaria beberapa waktu lalu, di Jakarta, Jumat 2 Februari 2024.

Baca Juga: Bareskrim Polri Sita Aset Milik Gembong Narkoba Jaringan Internasional Lebih dari Rp400 Miliar

Diketahui, per akhir tahun 2023, DAP mencapai Rp139 triliun. Jika dinilai sudah melebihi dari cukup bisa dikelola dengan membuka kuota beasiswa yang lebih banyak.

Hal itu bisa menjadi kebijakan tersebut bisa lebih efektif karena memberi kemudahan untuk memperoleh akses pendidikan yang layak.

“Kalau mau bantu mahasiswa, bantu dengan membuat kebijakan dari dana abadi pendidikan yang jumlahnya sangat besar. Kenapa nggak ambil dari situ? Gunanya kan juga bisa untuk meng-cover bagi yang gak mampu,” tandasnya.

Baca Juga: KPK Periksa Anak SYL Indira Chunda Thita Syahrul Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

Sebelumnya, diberitakan ada 10 mahasiswa dari Institut Teknologi Bandung (ITB) yang menggunakan jasa rentenir online Danacita untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT). Pihak ITB menegaskan, tidak mengambil keuntungan dari hal tersebut.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x