Antisipasi Kejahatan Transnasional, Polri Bangun Kerjasama bersama Kepolisian Palestina

27 September 2023, 13:45 WIB
Ilustrasi - Dijebloskan ke Penjara /Karawangpost/Pexels/Ron Lach

KARAWANGPOST - Terbukanya hubungan antara negara didorong oleh pesatnya kemajuan teknologi informasi.

Sehingga masyarakat dunia dapat berinteraksi melalui jaringan media sosial yang dapat digunakan untuk kepentingan bisnis dan lainya.

Hal tersebut berpotensi dimanfaatkan oleh aksi tindak kejahatan salah satunya barang ilegal dan kejahatan lainnya.

Baca Juga: Pemilu 2024: Korlantas Polri Berperan Penting Lakukan Pengawalan Capres Cawapres Terpilih

Upaya menanggulangi kejahatan transnasional Polri bersama Palestinian Civil Police (PCP) bangun kerjasama bidang pengamanan.

Kerjasama tersebut telah disepakati dengan ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MoU) bidang pencegahan dan penanggulangan kejahatan institusi kepolisian kedua negara pada hari Selasa, 26 September 2023.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Wakapolri Komjen Pol. Agus Andrianto dan Kepala Kepolisian Sipil Palestina H.E. Major General. Yousif A.Y. Helo di Ruang Rupatama Tri Brata, Gedung Utama Mabes Polri.

Baca Juga: Kepala Dinas dan Perbankan Menjadi Penghambat Penyaluran PIP

Wakapolri menyampaikan bahwa MoU ini merupakan salah satu bentuk kerja sama bilateral antara Indonesia dan Palestina dalam bidang keamanan.

Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan kedua pihak dalam mencegah dan menanggulangi kejahatan transnasional, serta mengembangkan kapasitas personel kepolisian.

Baca Juga: Penerapan Program Indonesia Pintar Masih Jauh dari Harapan

Kepala Kepolisian Sipil Palestina, Major General. Yousif A.Y. Helo, menyambut baik penandatanganan MoU ini.

Ia menyampaikan bahwa kerja sama di bidang pencegahan dan penanggulangan kejahatan ini akan sangat bermanfaat bagi kedua pihak.

Selain menandatangani MoU, Wakapolri dan Kepala Kepolisian Sipil Palestina juga membahas berbagai hal terkait kerja sama bilateral antara kedua institusi kepolisian.***

Editor: M Haidar

Sumber: Polri

Tags

Terkini

Terpopuler