KARAWANGPOST - Perbuatan sangat keji dialami seorang WNI yang menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan.
Sungguh malang dialami R seorang perempuan asal Indonesia menjadi korban tindak pidana penjualan orang (TPPO) di Malaysia.
Bukannya mendapatkan penghidupan yang layak setelah merantau di Malaysia, justru R menjadi korban penculikan para pelaku TPPO.
Baca Juga: Pemda Alokasikan Anggarkan Rp47 Miliar untuk Jasa Intensif Nakes dan Non Nakes RSUD Karawang
Menerut informasi, R dikunci di dalam sebuah ruangan dan disekap oleh sekelompok pelaku kriminal, selain diculik R juga diperkosa beberapa kali oleh para pelaku.
R kemudian diselamatkan oleh pihak keamanan setempat hingga terbebas dari penculikan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu RI) Judha Nugraha mengungkapkan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM).
Baca Juga: Parah!! Dana Insentif Covid-19 Nakes RSUD Karawang Belum Dibayar Selama 14 Bulan
“Menindaklanjuti laporan KBRI, PDRM telah lakukan upaya penyelamatan R pada tanggal 9 September 2023 pukul 3.00 waktu setempat,” ujar Judha Nugraha, Sabtu 9 September 2023.