Parlemen Indonesia Mendesak APA untuk Menetapkan Israel sebagai Pelaku Genosida dan Kejahatan Perang

11 November 2023, 21:14 WIB
Serangan Israel di Gaza Palestina /Karawangpost/Foto/FB-Aksi Solidaritas Palestina

KARAWANGPOST - Parlemen Indonesia mendesak Parlemen Asia (Asian Parliamentary Assembly/APA) untuk menetapkan Israel sebagai pelaku genosida dan kejahatan perang.

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR Fadli Zon dalam pidatonya, mendorong negara-negara dunia mengambil langkah konkret dengan menghentikan perang yang praktiknya adalah genosida terhadap warga sipil Palestina, khususnya anak-anak dan perempuan.

Jika tak ada tindak lanjut yang tegas, ia menekankan situasi ini akan menjadi mimpi buruk krisis kemanusiaan, seperti yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PBB Antonio Gutteres.

Baca Juga: Pemilu 2024: PPATK Harus Waspadai Potensi Kejahatan Keuangan Jelang Pemilu

Tidak hanya itu saja, ia mendesak APA secara tegas menyebut Israel sebagai penjahat perang, pelaku genosida dan negara teroris.Pernyataan tersebut diutarakannya dalam forum APA yang digelar di Baghdad, Irak pada Jumat-Sabtu 10-11 Nopember 2023.

Melalui forum APA, ia berharap APA dan diplomasi parlemen mampu berkontribusi menghentikan perang dan kejahatan kemanusiaan yang teris berlangsung terhadap Palestina.

"Parlemen Anggota APA harus menunjukkan pesan yang sekuat mungkin dan  harus diabadikan dalam rancangan draf mengenai isu Asian Parliaments Unwavering Support for the Palestinian People. Ini akan memperkuat peran parlemen dunia dalam menyelesaikan konflik, termasuk di Palestina," ungkap Fadli.

Baca Juga: Dukun Palsu Pengganda Uang Pelaku Pembunuhan Pegawai RSUD Karawang Berhasil Diringkus Polisi

Ia meminta negara-negara di dunia termasuk anggota Parlemen Asia untuk mengucilkan Israel dan memutuskan hubungan apapun dengan Israel.

Mengenai perkembangan terkini antara Palestina-Israel, dirinya mengutuk kekejaman Israel atas Palestina. Tindakan Israel, baginya, bukan hanya mencabik rasa kemanusiaan dan merobek HAM tapi juga mempertontonkan kebiadaban yang paripurna.

Israel melakukan serangan tanpa pandang bulu untuk melenyapkan semua warga Palestina. Dengan segala cara menghancurkan bangunan rumah, apartemen, rumah sakit, sekolah, dan obyek sipil lainnya.

Baca Juga: Sebanyak 18 Perusahaan Pencemar DAS Cilamaya Dikenai Sanksi Tegas

"Israel mengabaikan hukum internasional bahkan hukum perang. Israel harus dituntut melakukan kejahatan perang dan tindakan genosida di Gaza," tuturnya.

Ia berharap komunitas internasional mampu memberikan tekanan ganda kepada Israel untuk menghentikan agresi militernya terhadap rakyat Jalur Gaza melalui gencatan senjata total.

Selain itu, menurutnya, negara di seluruh dunia perlu menggunakan pengaruh untuk mendesak Israel agar berhenti melakukan tindakan yang melanggar HAM, di antaranya dengan mencabut blokade total terhadap Gaza.

"Komunitas internasional harus lebih obyektif dan adil dalam menilai situasi di Palestina dan tidak menggunakan standar ganda dan pandangan yang sempit. Tindakan seperti ini tak akan menyelesaikan akar permasalahan bahkan tidak membantu proses perundingan perdamaian," tutup Fadli.

Baca Juga: Kasat Binmas Polres Karawang Minta Orangtua Meningkatkan Pengawasan Terhadap Anak

Sebagai informasi, berdasarkan laporan yang diterima, lebih dari 10.000 warga Palestina tewas, termasuk lebih di antaranya adalah 4.500 anak-anak.

Selama perang berlangsung, banyak korban dari pihak Palestina terjebak di bawah reruntuhan serta mengalami pengepungan oleh Israel sehingga akses terhadap kebutuhan vital seperti bahan bakar, makanan, dan listrik sulit diperoleh. Israel kemudian menghalangi akses tersebut dengan sengaja.

Rata-rata setiap satu anak Palestina tewas dan dua lainnya terluka setiap 10 menit serangan Israel. Israel juga menyerang sejumlah rumah sakit besar di Gaza, kini berada di ambang kehancuran total, salah satunya rumah sakit Indonesia di Gaza.***

Editor: M Haidar

Sumber: DPR

Tags

Terkini

Terpopuler