Israel Tolak Seruan PBB Musnahkan Senjata Nuklir Miliknya

- 9 Desember 2020, 19:36 WIB
Ilustrasi Gudang Senjata Pemusnah Massal
Ilustrasi Gudang Senjata Pemusnah Massal /Pixabay/

KARAWANGPOST - Majelis Umum PBB dalam sebuah voting meminta negara Israel untuk meninggalkan senjata nuklir. Resolusi ini didukung oleh 153 negara, 6 menolak, dan 25 negara abstain, pada Selasa 8 Desember 2020.

Dilansir dari situs The Jerusalem Post, Resolusi tersebut meminta negara Israel untuk tidak mengembangkan, memproduksi, menguji coba atau memperoleh senjata nuklir.

Israel memproduksi dan menimbun senjata nuklir di wilayah pendudukan Palestina serta memproduksi senjata kimia.

Israel telah mengubah wilayah Asia Barat menjadi gudang senjata pemusnah massal dan menimbulkan ancaman serius bagi dunia dan kawasan.

Baca Juga: Pelaku Pembakar Isterinya di Dumai bisa Diancam Hukuman Penjara 15 Tahun

Enam negara yang menolak resolusi ini adalah Kanada, Israel, Kepulauan Marshall, Mikronesia, Palau, dan Amerika Serikat.

Secara keseluruhan, 191 negara termasuk tergabung dalam Traktat Non-Proliferasi Nuklir (NPT), tetapi Israel tidak bersedia. Dengan dukungan AS, pemerintah Israel menolak bergabung dengan perjanjian tersebut.

PBB selanjutnya menyerukan Israel untuk menempatkan semua fasilitas nuklirnya di bawah perjanjian perlindungan Badan Energi Atom Internasional (IAEA) sebagai langkah membangun kepercayaan.

Baca Juga: Jokowi akan Lakukan Ini Untuk Selesaikan Habib Rizieq Shihab

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: The Jerusalem Post


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x