Pemerintah RI Berkomitmen Terapkan Prinsip Timbal Balik Negara Yang Memfasilitasi Vaksin WNI

- 12 Januari 2021, 06:00 WIB
Tangkapan Layar: Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri RI Andy Rachmianto menyampaikan sambutan pada upacara pemberian anugerah Hassan Wirajuda Perlindungan WNI Award (HWPA) 2020 di Jakarta
Tangkapan Layar: Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri RI Andy Rachmianto menyampaikan sambutan pada upacara pemberian anugerah Hassan Wirajuda Perlindungan WNI Award (HWPA) 2020 di Jakarta /ANTARA/Genta Tenri Mawangi/

KARAWANGPOST - Program vaksinasi Covid-19 WNI diluar negeri Pemerintah berkomitmen akan menerapkan prinsip timbal balik terhadap negara yang telah memfasilitasi warga negara Indonesia.

“Kalau warga negara kita di negara tersebut akan divaksinasi, tentunya secara timbal balik kita akan melakukan (vaksinasi) kepada warga negara asing di sini,” ujar Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri RI Andy Rachmianto, Senin 11 Januari 2021.

Pemerintah RI telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp156 miliar untuk perlindungan WNI selama tahun 2021, termasuk untuk vaksinasi COVID-19.

Baca Juga: Wah, Angka Pengangguran di Indonesia Meningkat 2,6 Juta Orang

“Anggaran itu akan digunakan untuk membantu fasilitasi program vaksinasi bagi WNI (di luar negeri) jika diperlukan, karena mungkin ada sebagian negara yang vaksinnya tidak gratis,” tutur mantan duta besar RI untuk Yordania merangkap Palestina itu.

Pelaksanaan program vaksinasi COVID-19 di beberapa negara yang diperkirakan jumlahnya baru mencapai 10 persen hingga 15 persen dari total 193 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Berdasarkan pantauan tersebut, program vaksinasi masih diprioritaskan bagi kalangan tenaga kesehatan dan pekerja di garda terdepan untuk merespons pandemi COVID-19.

Baca Juga: Hari Ketiga Pencarian Korban, Jumlah Kantong Jenazah Bertambah Menjadi 40 Kantong

“Ini merujuk pada pedoman dari WHO bahwa untuk program vaksinasi yang didahulukan adalah tenaga kesehatan,” tutur Andy, sambil menyebut singkatan World Health Organization (Organisasi Kesehatan Dunia).

Sejumlah negara di Eropa seperti Inggris, Belgia, Jerman, dan Prancis telah memulai program vaksinasi COVID-19 pada Desember 2020.

Selain itu, Amerika Serikat, Arab Saudi, Rusia, dan beberapa negara Amerika Latin juga telah menyuntikkan vaksin tersebut kepada warganya.

Baca Juga: Purwakarta Terapkan AKB dengan Teknis PSBM Kecamatan Berstatus Zona Merah

Di Uni Emirat Arab, vaksin COVID-19 diberikan secara gratis bagi warga negara setempat, juga untuk warga negara lain yang tinggal dan beraktivitas di negara tersebut tidak terkecuali WNI.

Sementara di Indonesia, program vaksinasi COVID-19 akan diluncurkan pada 13 Januari 2021 dengan prioritas pertama bagi tenaga kesehatan, kemudian dilanjutkan untuk petugas pelayanan publik dan kelompok usia lanjut sebagai prioritas kedua.

Baca Juga: Klaster Industri, Pemkab Karawang Tidak Bisa Lakukan Monitoring jika pihak Perusahaan Menutup diri

Selanjutnya, vaksin COVID-19 akan disuntikkan bagi masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi serta masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan klaster sesuai dengan ketersediaan vaksin.***

Editor: M Haidar

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x