KARAWANGPOST - Pewaris Samsung Lee Jae-yong dimasukkan ke jeruji besi setelah dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara dalam sidang ulang kasus suap yang melibatkan mantan presiden Park Geun-hye, Senin 18 Januari.
Lee harus kembali berada di balik jeruji besi kurang dari tiga tahun setelah menghirup udara bebas.
Pengadilan Tinggi Seoul menjatuhkan hukuman kepada vice chairman Samsung Electronics tersebut, karena menyuap Park dan teman lamanya, Choi Soon-sil. Tujuannya untuk memenangkan dukungan pemerintah demi kelancaran transfer kekuasaan manajerial ayah-ke-anak di Samsung.
Baca Juga: WHO Investigasi Asal Mula COVID-19, Peneliti Lab. Wuhan Beri Pengakuan
Seperti dilansir Antara yang dikutip dari Kantor Berita Yonhap, Park kemudian dimakzulkan dan digulingkan dari kursi kepresidenan karena korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.
Pekan lalu, pengadilan tinggi menguatkan hukuman penjara 20 tahun untuk Park atas tuduhan penyuapan dan penyalahgunaan kekuasaan.
Choi dijatuhi hukuman 18 tahun penjara atas sejumlah tuduhan termasuk penyalahgunaan kekuasaan, pemaksaan, dan penyuapan pada bulan Juni.
Baca Juga: Honda Brio dan Suzuki Carry Jadi Mobil Terlaris, Simak Ulasannya
Pengadilan banding mengatakan komite kepatuhan Samsung dianggap tidak cukup efektif untuk dianggap sebagai salah satu faktor untuk meringankan Lee.