Sudah Dibebaskan, Pewaris Samsung Kembali Dijebloskan ke Penjara

- 19 Januari 2021, 10:47 WIB
Lee Jae Yong, pewaris Samsung Electronics yang dihukum atas dugaan kasus suap
Lee Jae Yong, pewaris Samsung Electronics yang dihukum atas dugaan kasus suap /Instagram/@thekoreatimes_official

Terkait hukuman penjara kurang dari tiga tahun, itu jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa sembilan tahun.

Lee kembali dibui, kurang dari tiga tahun setelah dia dibebaskan dengan hukuman percobaan.

Baca Juga: Kebun Binatang Bandung Hadirkan Kandang Singa Terbuka

Lee yang berusia 52 tahun didakwa pada Februari 2017 karena memberikan suap senilai 29,8 miliar won dan berjanji untuk memberi lebih banyak.

Pada 2017, dia dijatuhi hukuman lima tahun penjara karena memberikan total 8,9 miliar won untuk mendukung pelatihan berkuda putri Choi dan sumbangan ke yayasan olahraga yang dijalankan oleh keluarga Choi.

Namun dia dibebaskan pada tahun berikutnya setelah pengadilan banding menjatuhkan hukuman penjara yang ditangguhkan selama 2,5 tahun, berdasarkan jumlah suap yang direvisi sebesar 3,6 miliar won.

Baca Juga: Kota Bekasi Jadi Daerah Paling Patuh di Jabar, Sementara Karawang Tidak Termasuk Nominasi

Pada Agustus 2019, pengadilan tinggi memutuskan bahwa Lee menawarkan suap dengan total 8,6 miliar won, dan mengembalikan kasus tersebut ke pengadilan banding untuk persidangan ulang.

Putusan pada hari Senin itu memupuskan harapan para pendukungnya dan pemimpin perusahaan lainnya yang telah meminta pengadilan untuk memberikan keringanan hukuman terhadap pewaris Samsung tersebut, dengan alasan perannya dalam membantu mengatasi kesulitan ekonomi karena pandemi virus corona.***

Halaman:

Editor: Ali Hasan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x