Upaya Keras Pemkab Karawang Lepas dari Zona Merah COVID-19

- 25 Januari 2021, 18:19 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Percepatan Covid-19 Karawang
Juru Bicara Satgas Penanganan Percepatan Covid-19 Karawang /Karawangpost/Haidar/

 

KARAWANGPOST - Upaya Pemkab Karawang menekan tingginya angka terpapar virus corona di Karawang sudah sangat keras dan diharapkan kondisi zona merah ini segera kondusif.

Hal tersebut disampaikan Jubir Satgas Penanganan COVID-19 dr. Fitra Hergiyana, saat memberikan keterangan pers di Aula Pemkab Karawang pada Senin, 25 Januari 2021.

"Usaha Pemerintah saat ini sudah sangat keras, pemberlakuan perketatan kegiatan masyarakat telah diterapkan, operasi yusti pun sangat gencar untuk membubarkan kerumunan dan menutup usaha yang masih membandel beroperasi meski sudah ada aturan," ucap Fitra.

Baca Juga: Lahan Pemakaman Umum di Jakarta Penuh, Ini Penjelasan Wagub

Menjawab pertanya wartawan terkait viralnya ribuan jamaah yang menggelar acara keagamaan ditengah penerapan PPKM Kabupaten Karawang,

Dijelaskan Jubir Satgas COVID-19, Pemkab Karawang telah melayangkan surat teguran kepada pimpinan pondok pesantren tersebut dan menutup sementara seluruh kegiatan sampai kondisi benar-benar kembali aman.

Terkait presentase nilai kepatuhan masyarakat hingga hari ini mulai membaik kepedulian masyarakat terhadap bahaya virus corona meningkat naik dan sebanyak 24 Rumah sakit dan 7 hotel disiapkan dan 74% terisi pasien corona.

Baca Juga: Keren! Konser Musik Ditengah Pandemi The Flaming Lips Gunakan Bola Balon

Data perkembangan COVID-19 hari ini, total 8.503 yang dinyatan positif, dalam perawatan 18 orang, sembuh sebanyak 7.404 orang.

Pemkab Karawang sangat mengapresiasi kepada pihak TNI dan Polri hingga hari tetap komitmen bekerja keras bersama Tim Satgas Covid-19 dan Tim Gabungan Pemkab Karawang, baik Kapolres maupun Komandan Kodim 0604 Karawang memimpin langsung pada operasi yustisi di Kabupaten Karawang.***

 

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x