Tommy Soeharto Ditagih Bayar Utang, Satgas BLBI Sita Aset Ratusan Hektare Tanah di Karawang

- 5 November 2021, 22:17 WIB
Tommy Soeharto.
Tommy Soeharto. /

Baca Juga: Mahasiswa Tuntut Transparansi Dugaan Korupsi Beasiswa Karawang Cerdas, Audit BPK 2020 Beasiswa Dibelikan Emas

"Penagihan kewajiban PT TPN berasal dari kredit beberapa bank," ujarnya.

Adapun outstanding nilai utang PT TPN kepada pemerintah yang ditagihkan oleh PUPN setelah
ditambahkan Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara 10 persen.

Tagihan puitang tersebut berjumlah Rp2.612.287.348.912,95 sesuai PJPN 375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009).

Baca Juga: Bupati Karawang Didemo Mahasiswa terkait Kemiskinan Ekstrem

Penagihan yang telah dilakukan oleh PUPN telah sampai pada tahap penerbitan surat sita atas
aset jaminan PT TPN.

Namun, pelaksanaan sita terhadap aset belum dapat dilaksanakan karena kendala di lapangan dan hari ini dilaksanakan.

Pada hari ini, juru sita PUPN melakukan penyitaan dan pemasangan plang atas 4 aset tanah yang merupakan jaminan kredit PT TPN. Keempat aset tersebut adalah:

Baca Juga: Bupati Karawang Bantah Data Kemiskinan Ekstrem, Ini Tanggapan Kepala BPS Karawang

1. Tanah seluas 530.125,526 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.

2. Tanah seluas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana
SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.

3. Tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang
sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x