KARAWANGPOST - Pelayanan publik memerlukan standard yang ideal agar tidak terjadi mal-administrasi pada unit layanan publik pemerintah.
Sekda Karawang Acep Jamhuri mengajak para perangkat daerah penyelenggara pelayanan publik, harus segera mengubah cara berpikir, cara merespons, dan cara bekerja.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Purwakarta Kamis 21 Juli 2022
“Kita harus memanfaatkan lebih banyak teknologi atau digitalisasi pelayanan untuk melakukan tugas-tugas pelayanan publik," katanya.
Atas hal itu, inovasi dengan memanfaatkan teknologi, harus menjadi budaya kerja yang baru untuk dijalankan, guna mengimbangi tuntutan masyarakat agar pelayanan publik semakin berkualitas.
Baca Juga: Curah Hujan Tinggi, BPBD Karawang Imbau agar Warga Siaga Bencana
Ia menyampaikan kalau pemerintah menyambut baik serta memberikan dukungan penuh atas penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang telah dilakukan oleh Ombudsman Jawa Barat.
“Kita akan langsung beraksi untuk melaksanakan evaluasi dan penyempurnaan hasil penilaian Ombudsman perwakilan Jabar untuk itu kembali saya tekankan, kepada seluruh perangkat daerah penyelenggara pelayanan publik, ikuti kegiatan ini dengan baik, serius dan tuntas,” ucapnya.***