KARAWANGPOST - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten (DLHK) Karawang tengah berupaya keras untuk mengatasi pencemaran udara di wilayah Karawang.
Terkait permasalahan polusi udara dan buruknya kualitas udara yang tengah di hadapi belakangan ini, perlu adanya seluruh unsur terlibat dalam mengatasi permasalahan tersebut.
Subordinator Pengendalian Pecemaran Desire Ariyanti DLHK Karawang menyebutkan, untuk mengatasi permasalahan polusi udara saat ini, bukan hanya terjadi di Karawang saja, di Jabodetabek juga tengah menghadapi permasalahan yang sama.
Baca Juga: Uang Mutilasi Merupakan Uang Asli yang disambung Uang Palsu
Polusi udara bisa disebabkan oleh beberapa faktor seperti emisi gas buang kendaraan, emisi cerobong asap kegiatan industri, pembakaran sampah dan masih banyak lagi.
Oleh sebab itu DLHK Karawang rutin melakukan koordinasi terkait pengawasan pencemaran udara kepada pihak industri untuk melakukan 16 kali peningkatan pengecekan emisi cerobong asap.
"Selain itu juga, DLHK Karawang bersama Dinas terkait telah melakukan uji emisi gas buang kendaraan selama 4 hari," ujar Ariyanti, Senin 11 September 2023.
Baca Juga: Naiknya Harga Beras Pemerintah Harus Bertanggung Jawab
Terkait kualitas udara yang buruk atau tidak sehat pihaknya secara rutin melakukan pengawasan melalui alat Indeks Standard Pencemaran Udara (ISPU).