Benarkah RTH Berkontribusi Atasi Polusi Udara, Begini Penjelasan DLH Kabupaten Karawang

- 13 September 2023, 00:05 WIB
Hutan Kota Karawang Jalan Lingkar Tanjungpura
Hutan Kota Karawang Jalan Lingkar Tanjungpura /Karawangpost/

KARAWANGPOST - Permasalahan polusi udara yang diakibatkan dari pencemaran udara saat ini tengah menjadi perhatian publik.

Kasus penderita Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) di karbarkan melonjak tinggi di beberepa daerah yang disebabkan dari polusi udara.

Pemerintah di wilayah Jabodetebek dan Karawang juga saat ini berupaya untuk mengatasi permasalahan polusi udara yang bersumber dari pencemaran udara.

Baca Juga: Naiknya Harga Beras Pemerintah Harus Bertanggung Jawab

Tidak hanya itu isu informasi terkait Pandemi 2.0 dan Lockdown 2023 viral di media sosial juga semakin memperburuk keadaan saat ini.

Berkaitan dengan pencemaran udara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang menyebutkan perlu adanya keterlibatan seluruh pihak termasuk masyarat untuk mengatasi permasalan pencemaran udara.

Menjawab pertanyaan seberapa penting kontribusi ruang terbuka hijau (RTH) mampu membantu atasi pencemaran udara.

Baca Juga: Stabilkan Harga, Bulog Siap Salurkan 640 Ribu Ton Beras Bantuan Pangan Tahap Dua

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Keanekaragaman Hayati DLH Kabupaten Karawang Dede Pramiadi Asmara menjawab sangat penting.

Halaman:

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x