Ketua RT Desa Kamojing Cikampek di Laporkan ke Polres Karawang Kasus Penipuan Tenaga Kerja

- 12 September 2023, 14:58 WIB
Ketua RT Desa Kamojing, Cikamoek, Karawang dilaporkan ke Polisi
Ketua RT Desa Kamojing, Cikamoek, Karawang dilaporkan ke Polisi /Karawangpost/Yana

KARAWANGPOST - Permasalahan percaloan tenaga kerja yang bisa memasukan kerja asalkan ada uang di Karawang akhirnya berbuntut panjang.

Ketua RT Desa Kamojing, Kecamatan Cikampek, Karawang dilaporkan ke pihak berwajib terkait perbuatannya yang melakukan penipuan berkedok jasa tenaga kerja.

Riftadilla (23) warga Pondok Gede Bekasi menjadi korban penipuan tenaga kerja yang dilakukan oleh Ketua RT Kamojing.

Baca Juga: Konflik Pulau Rempang, Keterlibatan TNI Dinilai Tidak Sesuai Tupoksi

Riftadila telah menyetorkan uang dengan total sebesar Rp13,5 juta kepada Ketua RT tersebut supaya bisa masuk kerja di sebuah perusahaan di Karawang.

Setelah beberapa bulan Riftadila masih saja belum bekerja di perusahaan yang telah dijanjikan, bakan ia sempat menghubungi dan menemui Ketua RT itu selalu menghindar.

Kesal dengan sikap Ketua RT tersebut, Riftadila melaporkan terkait permasalahan yang dihadapinya ke Polsek Cikampek. Namun pihak kepolisian menyarankan ia untuk musyawarah bersama Ketua RT yang diduga membawa uang Riftadila.

Baca Juga: DPR RI Tengah Dalami Tindakan Represif Aparat di Pulau Rempang

Tidak ingin berlarut-larut permasalahannya, Riftadila akhirnya melaporkan Ketu RT Kamojing ke Polres Karawang pada hari Selasa, 12 September 2023.

Halaman:

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x